KPU Kota Serang dan JRDP Diskusikan Data Pemilih Berkelanjutan

SERANG – Aktivis sosial yang terhimpun dalam Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menggelar diskusi bersama KPU Kota Serang perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Diskusi tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk Come to RPP Ki Mas Jong KPU Kota Serang, Selasa, (17/11/2020).

Hadir dalam kegiatan diskusi Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dan belasan aktivis JRDP.

Aktivis JRDP Rizalul Umam mengatakan, KPU harus konsisten mengelola DPB minimal hingga setahun sebelum pelaksanaan pilkada dan atau pemilu. Rizal menuturkan, jangan sampai DPB ini hanya berlaku tahun 2020 untuk mengisi kekosongan KPU yang tidak melaksanakan pilkada.

JRDP, kata Rizal, berharap DPB juga bisa segera dieksekusi ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Disdukcapil.

Kartini dprd serang

“Kami berharap DPB ini menjadi program tahunan mulai 2021. Jangan menjadi agenda sekali jadi. Karena hampir pasti tahun depan semua daerah tidak menggelar pilkada. Jadi jangan berhenti sampai 2020 saja. Kami sarankan juga kepada KPU agar DPB bisa segera diunggah dan dieksekusi ke dalam Sidalih. Jangan nanti mendekati tahapan pilkada atau pemilu, DPB baru diunggah. Khawatir banyak data yang tercecer. Kami sarankan di setiap akhir tahun DPB juga dievaluasi. Karena bisa jadi datanya sudah berubah. Misalkan dalam DPB bulan Maret 2020 si Fulan masih terdata. Ternyata Desember dia sudah pindah domisili atau meninggal dunia. Jadi DPB ini harus benar-benar efektif dan menjadi agenda prioritas KPU,” kata Rizal.

Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, secepatnya akan dilakukan evaluasi terhadap DPB. KPU, kata Fierly, juga akan menetapkan target capaian DPB untuk tahun 2021 mendatang.

“Kami secara periodik menggelar koordinasi bersama Bawaslu dan Disdukcapil untuk memvalidasi DPB ini. Sambil terus menunggu dan menjemput bola tanggapan masyarakat yang masuk. Tidak sedikit petugas RT, RW, dan aparatur kelurahan yang secara sukarela melaporkan dinamika kependudukan di wilayahnya kepada KPU. Jadi itu sangat membantu sekali,” kata Fierly.

Diketahui, pada 4 November 2020 lalu, KPU RI memberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota sebagai wilayah percontohan dalam pemutakhiran DPB 2020 tingkat nasional. Dari lima kabupaten/kota, KPU Kota Serang berhasil mendapat sebagai nilai tertinggi dari hasil pemilihan tersebut. (*/Red)

Polda