Zona Merah, Minggu ini Car Free Day Cilegon Kembali Ditiadakan

CILEGON – Kembali menjadi zona merah, beberapa kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan akan kembali dibatasi, seperti Car Free Day (CFD). Hal ini berdasarkan keputusan rapat antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon dengan pengurus CFD, diantaranya Pawon dan HPPB.

“Tadi habis rapat dengan Disperindag, PAWON, dan HPPB, serta pengelola pasar budaya yakni Bandrong. Karena Cilegon Zona Merah maka Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon memutuskan Car Free Day dihentikan sementara,” kata Ketua Pawon Iim saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan CFD Kota Cilegon yang biasa digelar di Jalan KH Yasin Beji, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, setiap akhir pekan ini dihentikan sementara. Serta, surat keputusan tersebut akan dibuat oleh Disperindag kota Cilegon.

Kartini dprd serang

“Kemungkinan besok suratnya ditandatangani Bu Kadis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah belum dapat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Sekertaris Disperindag Kota Cilegon, Bayu Panatagama menjelaskan, saat sempat menjadi zona oranye di Oktober lalu, kegiatan CFD baru dibuka selama tiga kali setiap akhir pekan. Dimana, pihaknya menggunakan sistem ganjil genap, bagi pedagang yang berjualan.

“Kegiatan CFD Cilegon bukan menjadi satu-satunya faktor penyebab Cilegon menjadi zona merah. Karena CFD Cilegon sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Polda