Pupuk Bersubsidi Langka di Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, mengakui ada kekurangan stok pupuk bersubsidi. Bahkan di kalangan masyarakat, pupuk bersubsidi mengalami kelangkaan.

Menurut Aziz, kelangkaan pupuk di Kabupaten Tangerang terjadi karena adanya sistem penyaluran pupuk dari produsen ke distributor, ke kios pupuk resmi, dan ke petani yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020, maka penyaluran pupuk subsidi ke petani kini harus menggunakan Kartu Tani Indonesia,” kata Aziz, dalam keterangan persnya, Senin (30/11/2020).

Menurut Aziz, Kartu Tani yang kini digunakan petani untuk bisa membeli pupuk bersubsidi memang dirancang khusus untuk petani. Dimana, di dalamnya sudah terdapat alokasi pupuk bersubsidi, dan diterbitkan atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI dan Bank BRI.

“Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petani disusun berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara Elektronik (e-RDKK) yang dilakukan verifikasi dan validasi data petani secara berjenjang. Data utama yang diperlukan yakni data diri sesuai e-KTP, data kelompok tani, luasan lahan dan jumlah pupuk yang dibutuhkan,” ujar Aziz.

Pada 2020, data petani yang masuk dalam Sistem Aplikasi e-RDKK 2020 belum sepenuhnya terdata karena kendala di lapangan dalam pengumpulan data e-KTP dan KK petani, dengan batas entry hingga 26 Juni 2020.

Kendati demikian, pada Januari-Agustus pembelian pupuk bersubsidi masih belum wajib mengacu pada Sistem Aplikasi e-RDKK Tahun 2020 dan berlaku sistem manual.

“Pada September 2020 pembelian pupuk bersubsidi sudah harus menggunakan Kartu Tani, dan untuk petani yang belum memiliki Kartu Tani dapat membeli pupuk subsidi dengan syarat sudah terdata dalam Aplikasi e-RDKK Tahun 2020 yang sudah dikunci,” ujar Aziz.

Dia menjelaskan, pada awal Oktober 2020, alokasi kuota pupuk subsidi Kabupaten Tangerang terutama pupuk urea sebanyak 9.273 ton untuk 26.424 petani, dan sudah habis.

Terkait dengan itu, DKPP Kabupaten tangerang mengajukan usulan realokasi kuota pupuk tersebut ke Dinas Pertanian Provinsi Banten dan diperoleh kuota pupuk yang cukup hingga Desember 2020 menjadi sebanyak 12.806 ton. (*/Beritasatu)

Honda