Sambut HUT Lebak ke-192, Kumala Gelar Aksi Bentang Spanduk

LEBAK– Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan Wilayah (KUMALA PW) Pandeglang, Rangkasbitung, Siliwangi Bogor, dan Jakarta Raya. Menggelar aksi unjuk rasa bentangkan spanduk bertuliskan ”192 Lebak Nampoled” di Kampung Pari, Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (02/12/2020).

Aksi bentangkan spanduk yang digelar mulai dari jam 17.00 Wib – 18.00 Wib oleh para pengurus PW dengan anggota dari komisariat.

Eza Yayang Firdaus selaku kordinator aksi Kumala mengungkapkan bahwa, aksi tersebut adalah aksi refleksi hari jadi Kabupaten Lebak yang ke 192 yang dianggap oleh mahasiswa jauh dari harapan masyarakat banyak terutama dalam segi Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial.

Apa lagi hari jadi Kabupaten Lebak adalah satu tonggak utama dalam sejarah pembentukan tata kelola pemerintahan.

Tanpa mengurangi substansi untuk memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Lebak. Dengan harap mengindahkan himbauan protokol kesehatan dengan ketetapan PSBB jilid III.

Kartini dprd serang

“Dalam bentuk refleksi hari jadi Kabupaten Lebak, kali ini dibuat sedikit berbeda karena ada batasan-batasan dalam kita berkerumun agar upaya untuk tidak menciptakan cluster baru. Maka kami berikhtiar dengan bentuk dan upaya lain,” ujar Eza.

Pembentangan spanduk yang dilakukan massa aksi Kumala juga menuliskan #mositidakpercaya.

“Tulisan Mosi Tidak Percaya ini adalah bentuk ketidakpercayaan kami lagi terhadap penghianatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lebak ketika harus terfokus pada perubahan RTRW tentang zona industri baru bukan terfokus bagaimana pemerintah Kabupaten Lebak terhadap realisasi dari visi dengan misi secara garis besar tentang pariwisata berbasiskan kearifan lokal,” ungkap Eza Yayang Firdaus.

Adapun Tuntutan Kumala yang tertuang dalam Pernyataan Sikap sebagai berikut.

1). Wujudkan Visi Bupati-Wakil Bupati, bukan terfokus pada Zona Industri Baru.
2). Wujudkan pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
3). Ciptakan pemerataan kesehatan melalui perbanyak tenaga kesehatan yang profesional.
4). Entaskan kemiskinan, salah satunya dengan menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
5). Rekomendasi / tutup galian ilegal yang masih menjamur di Kabupaten Lebak.
6). Tegakkan perda tentang reforma agraria.
7). Perjelas anggaran kepemudaan.
8). Rekomendasikan penolakan terhadap Bendungan Pasir Kopo, dan lebih mendengar keinginan masyarakat.
9). Tingkatkan infrastuktur serta sarana dan prasarana di Kabupaten Lebak agar lebih merata.
10). Menuntut Pemerintah Daerah Lebak untuk lebih serius lagi dalam penanganan covid-19, jangan sampai ada tebang pilih dalam hal penegakkan aturan. (*/Red)

Polda