Jelang Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Stok Bahan Pokok di Banten Aman

SERANG – Stok bahan pokok dan penting di Provinsi Banten aman terjaga. Inflasi bahan pokok dan penting masih terkendali. Hal itu terungkap dalam telekonferensi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan agenda Kondisi Ketahanan Pangan Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Provinsi Banten, Selasa, (8/12/2020).

Saat membuka rapat, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, koordinasi TPID Provinsi Banten dalam kerangka pengendalian harga bahan pokok dan strategis melibatkan Biro Perekonomian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan. Melibatkan Bank Indonesia dalam rangka supervisi dan koordinasi, Polda Banten pada koordinasi dan penindakan, serta BUMD Agribisnis Banten Mandiri sebagai pelaksana.

Ditambahkan, peran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui kelancaran distribusi, mengendalikan fluktuasi harga bahan pokok serta tingkat inflasi.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso menegaskan, stok bahan pokok di Provinsi Banten aman terjaga.

“Inflasi bahan pokok dan penting masih terkendali,” tambahnya.

Dijelaskan Babar, terjadi efek domino terhadap daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19. Di pasar tradisional, pada Triwulan III 2020 terjadi penurunan omset pada pedagang hingga 50 persen. Pada Triwulan IV 2020 terjadi peningkatan omset, menjadi 80 persen. Salah satunya adanya peningkatan permintaan bahan pokok untuk bantuan sembako.

Masih menurut Babar, pada Triwulan IV 2020 diharapkan tekanan terhadap pertumbuhan sektor industri di Provinsi Banten berkurang seiring dengan meningkatnya permintaan ekspor barang.

Pada Triwulan III 2020, pertumbuhan sektor industri di Provinsi Banten tertekan hingga -5.12 persen. Pada situasi normal, rata-rata kontribusi sektor industri terhadap PDRB Provinsi Banten mencapai 30 persen.

“Perlambatan sektor industri berdampak pada sektor perdagangan. Pada Triwulan III 2020, sektor perdagangan mengalami pertumbuhan negatif hingga 2,26 persen. Sementara, rata-rata kontribusi sektor perdagangan perdagangan terhadap PDRB Provinsi Banten mencapai 13,5 persen,” jelas Babar.

“Bahan baku industri masih mengandalkan impor, sehingga berdampak pada sektor perdagangan,” tambahnya.

Akibat pandemi Covid-19, lanjut Babar, dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Keberadaan BUMD Agrobisnis Banten Mandiri mudahan-mudah mampu mengintervensi ketersediaan bahan pokok dan mampu memberikan subsidi untuk keterjangkauan masyarakat,” harap Babar.

Sementara itu Asdep Moneter dan Sektor Eksternal Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyatakan secara umum penanganan Covid-19 semakin baik.

Dikatakan, tren inflasi di Provinsi Banten mengalami perlambatan selama pandemi seiring dengan perlambatan inflasi di tingkat nasional. Pada September 2020, terjadi peningkatan inflasi. Hal ini menjadi sinyal yang baik bagi peningkatan dan pemulihan ekonomi baik nasional maupun daerah.

Ditambahkan, pola inflasi perlu dicermati untuk channeling stok dan distribusi. Penguatan daya beli masyarakat dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten Purwanto menyatakan, pasokan di Provinsi Banten relatif terjaga karena produksinya banyak. Kecuali yang datangkan dari luar daerah seperti bawang merah, bawang putih, cabe rawit, cabe merah, dan minyak goreng.

Diharapkan, ungkap Purwanto, BUMD pangan di Provinsi Banten mampu menjadi katalisator kerjasama pangan antar daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyatakan, Diskominfo Provinsi Banten mengambil peran dengan mempublikasikan kinerja TPID pada berbagai kanal komunikasi yang tersedia terkait data-data ketersedian bahan pokok di Provinsi Banten.

Sebagai informasi, tingkat inflasi bahan pokok pada bulan Oktober 2020 di Provinsi Banten mencapai 0,27 persen.

Untuk ketersedian bahan pokok, dari pantauan pada delapan (8) pasar di Provinsi Banten per 17 Nopember 2020, untuk beras sebanyak 493.101 ton, gula sebanyak 50.442 ton, terigu sebesar 78.608 ton, minyak goreng sebesar 29,200 ton, serta daging 9.646 ton.

Untuk pantauan harga, per 7 Desember 2020, harga beras premium Rp11.075, cabe merah Rp58.333, cabe merah keriting Rp55.558, daging ayam ras Rp34.608, dan telur ayam ras Rp26.392. (*/red)

Honda