Refleksi Akhir Tahun 2020 Fraksi Gerindra DPRD Banten

Sankyu

Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakan sendi-sendi kehidupan. Selain masalah kesehatan, dampaknya juga berpengaruh pada sector ekonomi, social, pendidikan, bahkan menyerempet pula pada sector politik. Celakanya, pandemic ini masih terus menunjukkan trend peningkatan dan entah kapan akan berakhir.

Pada usianya yang ke 20, Provinsi Banten dihadapkan pada persoalan cukup berat. Pada tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Banten ibarat mendayung di tengah hantaman badai covid-19, sehingga tidak mampu mencapai pulau tujuan.

Memperhatikan perkembangan ancaman virus corona di Banten, dan melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi, baik menyangkut penanganan covid-19, maupun penanganan program-program pembangunan pada Tahun Anggaran 2020, Fraksi Partai GERINDRA melihat sudah ada upaya yang dilakukan meskipun hasilnya belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan yang ada pada akhir Tahun 2020, Provinsi Banten masih dihadapkan pada beberapa persoalan.

MASALAH YANG DIHADAPI BANTEN

  1. Penanganan Covid-19

Menyikapi wabah virus Corona (covid-19), berbagai upaya dilakukan, terutama dalam kebijakan anggaran. Pemerintah Provinsi Banten pada awalnya menganggarkan sebesar Rp 161 milyar lebih, kemudian sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NOMOR : 050/820-BAPP/2020 tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran (RKA-P) Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah berkaitan dengan penanganan corona virus disease 2019 di provinsi banten tahun anggaran 2020 dilakukan pergeseran dan pengalihan anggaran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, pada akhirnya dianggarkan sebesar Rp 1,1 trilyun lebih.

Pada kenyataannya penyebaran covid-19 masih berlanjut dan jumlah orang yang terinfeksi terus bertambah. Bahkan menurut Gubernur (www.viva.co.id), sejak senin 21 Desember 2020, seluruh rumah sakit rujukan untuk pasien covid-19 di Banten nyaris penuh dan meminta masyarakat jangan sakit dan jangan ke rumah sakit. Pernyataan meminta masyarakat jangan sakit dan jangan ke rumah sakit, di satu sisi bernuansa frustrasi dari Kepala Daerah, tetapi juga sekaligus merupakan tamparan bagi seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi mengenai lemahnya penanganan covid-19. Sangat disayangkan, mengingat dari segi anggaran sudah memadai, belum lagi ditambah dengan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

2. Angka Kemiskinan Meningkat.

Hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional bulan Maret 2020 angka kemiskinan di Banten mengalami peningkatan 0,98 persen menjadi sebesar 5,92 persen disbanding periode sebelumnya (September 2019) sebesar 4,94 persen. Apabila melihat pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami kontraksi, bisa jadi angka kemiskinan pada akhir tahun 2020 semakin bertambah.

3. Angka Pengangguran Makin Bertambah.

Pada periode Februari 2019 angka pengangguran di Banten sebanyak 8,01% dan menjadi tertinggi di Indonesia. Pada Agustus 2019 TPT Banten juga menjadi yang tertinggi dengan angka 8.11 persen. Pada Agustus 2020, ada penambahan 171 ribu warga menganggur terkena dampak pandemi, sehingga total pengangguran di Banten sebanyak 661 ribu orang atau 10,64 persen. Dari sisi prosentase dan peringkat, pengangguran di Banten pada tahun 2020 turun ke urutan kedua setelah DKI Jakarta, tapi secara jumlah meningkat dari 489,8 ribu pada Agustus 2019, menjadi 661 ribu pada agustus 2020.

Selain menggambarkan ada penambahan 171 ribu pengangguran akibat pandemi, dampak COVID-19 juga mempengaruhi dan mengancam 5,5 juta orang yang bekerja, termasuk 29 ribu yang bukan angkatan kerja seperti ibu rumah tangga.

4. Permasalahan Dunia Pendidikan

A. Pembelajaran Jarak Jauh Belum Maksimal

Akibat Covid-19, proses pembelajaran juga menjadi terganggu. Pembelajaran jarak jauh pada akhirnya bertumpu pada lingkungan keluarga. Sementara itu, pada kenyataannya masih banyak keluarga yang belum bisa maksimal melakukan perannya dalam proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Keluarga di pedesaan, apalagi di Banten Selatan, masih dijumpai banyak menemui kendala, terutama ketersediaan fasilitas pembelajaran jarak jauh. Pemerintah Provinsi harus betul-betul bisa menjamin ketersediaan fasilitas belajar jarak jauh untuk seluruh anak didik.

B. Kesenjangan Link and Match Dunia Pendidikan dengan Pasar Kerja.

Sesuai data yang dirilis oleh BPS, lulusan dunia pendidikan di Banten belum siap bersaing memasuki dunia kerja. Pada kenyataannya pengangguran paling banyak malah disumbang oleh tamatan SMK, yaitu 18 persen, SMA 13 persen, SMP 11 persen, disusul lulusan diploma dan universitas. Sedangkan daerah paling banyak menyumbang pengangguran adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, padahal ketiga daerah tersebut merupakan kawasan industri. Berdasarkan data tersebut, maka masalah link and match antara dunia pendidikan dengan pasar kerja mesti mendapat perhatian serius. Apalagi SMK yang didesign menyiapkan calon tenaga kerja siap pakai, pada kenyataannya malah menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran.

5. Gizi Buruk Masih Tinggi

Sekda ramadhan

Penderita Gizi Buruk di Banten masih cukup tinggi, bahkan pada  tahun 2020 terjadi kenaikan angka penderita gizi buruk. Desember 2019 ada 1.500 kasus, pada Agustus 2020 bertambah menjadi 1.770 kasus. (Tribunnews.com, 6 Agustus 2020)

6. Ancaman Kesenjangan Generasi

Melihat kenyataan yang terjadi pada tahun 2020 dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, maka Pemerintah Provinsi Banten bisa dianggap belum berhasil dalam pembangunan, sebab salah satu tolok ukur penting dalam menilai keberhasilan pembangunan yang digunakan selama ini adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari 3 (tiga) komponen yang dinilai, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Lebih jauh lagi, apabila kualitas pendidikan melorot, tingginya penderita gizi buruk, dan kemiskinan terus meningkat, maka ancaman terjadi loss-generations (kesenjangan generasi) bisa menjadi kenyataan.

7. Sektor Agro Kurang Perhatian

Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kurang mendapat perhatian serius, padahal sector tersebut merupakan yang paling memiliki ketahanan terhadap dampak pandemic covid-19. Seharusnya pandemic covid-19 dijadikan sebagai momentum kebangkitan agro di Banten. Disayangkan Pemprov terkesan abai. Anggaran yang berkaitan dengan pengembangan sector agro masih demikian minim. Yang lebih miris lagi keberadaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) di Curugbarang Pandeglang tidak jelas fungsi dan perannya. Apalagi Pasar Agro di Jalan Raya Menes-Labuan, sangat memperihatinkan dan berubah fungsi menjadi pasar ban bekas. Jalan-jalan akses ke sentra-sentra produksi pertanian kondisinya memprihatinkan, padahal Provinsi bisa berperan melalui tugas pembantuan.   

8. Reformasi Birokrasi Tidak Maksimal

Dari sisi management pemerintahan, pelaksanaan reformasi birokrasi selama tahun 2020 belum dilakukan secara optimal. Selain pembiaran terjadi kekosongan beberapa jabatan structural, adanya rangkap jabatan di beberapa OPD, juga masih adanya dominasi pertimbangan politis ketimbang pertimbangan kapabilitas dan profesionalitas, sehingga sudah barang tentu berakibat pada efektifitas dan optimalisasi kinerja.

9. Penyelamatan Bank Banten Lamban

Sengkarut Bank Banten dan langkah penyelamatan serta pembenahannya sangat lamban. Lebih celakanya lagi, Pemerintah Daerah kurang intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD, padahal sejak awal mendirikan Bank Banten, DPRD selalu terlibat karena aspek legalitas formal berupa Perda mutlak harus mendapat persetujuan DPRD.

Langkah penyelamatan dengan memergerkan Bank Banten dengan Bank BJB, gagal. Langkah terakhir yang diambil melalui skema penyertaan modal. Upaya ini pun sangat lamban. Sampai akhir tahun 2020, belum juga ada hasilnya. Bank Banten belum bias beroperasi secara normal, Dana RKUD masih disimpan di Bank BJB, padahal aspek legalitas penyertaan modal sudah terpenuhi. Langkah berikutnya melakukan pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development, sesuai amanat PP 54 Tahun 2017, juga belum terealisasi.

10. Pinjaman Daerah Bisa Beratkan APBD

Pinjaman Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Pusat Cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia, sebesar Rp 4.990.675.443.600,-,  kemungkinan bisa membebani postur APBD tahun berikutnya, karena harus membayar cicilan hutang selama 10 tahun. Oleh karena itu perlu dibuat skema cicilan pinjaman secara sistematis, disiplin, dan terukur. Selain itu, dalam penggunaan pinjaman, Pemerintah Daerah harus focus hanya diperuntukkan bagi program-program kegiatan yang urgent, mendesak, dan prioritas, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan transparan. Dengan demikian, bisa jadi pinjaman tersebut tidak digunakan seluruhnya.

11. Infrastruktur Pedesaan Banten Selatan Perlu Perhatian Serius

Jalan kabupaten dan jalan pedesaan di Banten Selatan kondisinya banyak yang sangat memprihatinkan dan memerlukan campur tangan Provinsi. Pemerintah Kabupaten Pandeglang misalnya, telah mengusulkan pengalihan dan peningkatan ststus jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Sayangnya response dari Pemerintah Provinsi terkesan kurang serius sehingga sampai sekarang usulan tersebut belum terealisasi. Selain itu yang perlu dibantu adalah jalan-jalan poros desa yang sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses mobilitas penduduk pedesaan dan angkutan hasil pertanian. Alokasi anggaran bantuan untuk jalan poros desa yang selama ini diberikan oleh provinsi masih minim.

12. Peningkatan PAD Perlu Terobosan

Pendapatan Asli Daerah masih sangat bertumpu pada pajak daerah, terutama yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada P-APBD tahun 2020 terjadi penurunan hingga 27,62%. Padahal, perolehan PAD dari PKB  masih bisa diupayakan untuk ditingkatkan, mengingat potensi pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Selama ini berbagai kebijakan dilakukan, seperti dispensasi penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan dan menggeratiskan bea mutasi dari daerah luar Banten. Langkah tersebut perlu terus dibarengi dengan peningkatan sosialisasi yang baik, efektif,  intensif, dan massive, dibarengi dengan pelayanan yang optimal dan mudah. Sangat disayangkan pendapatan dari sektor yang lainnya, seperti pajak air permukaan, pajak rokok, retribusi daerah, dan lain-lain, masih belum menggembirakan, karena itu memerlukan terobosan-terobosan yang progresif. 

PENUTUP

Demikian beberapa catatan akhir tahun 2020 Fraksi Partai GERINDRA DPRD Provinsi Banten terhadap kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah Provinsi Banten. Catatan-catatan tersebut bisa menjadi salah satu bahan renungan dan pertimbangan demi perbaikan kinerja ke depan. Pada Tahun Anggaran 2021, kita masih menghadapi tantangan dan persoalan yang cukup berat, mengingat pandemic Covid-19 masih belum berujung, sehingga Pemerintah Provinsi dituntut kerja ekstra keras, lebih serius, dan focus. Kita dituntut untuk terus dapat memberikan perlindungan dan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang terkena covid 19 dan terhadap tenaga medis sebagai garda terdepan dalam menangani covid 19. Kita juga harus dapat memberikan jaminan kehidupan kepada masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari covid 19. Dalam bidang pendidikan, kita harus dapat menjamin pelaksanaan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan maksimal. Yang tidak kalah pentingnya juga mengenai program pemulihan ekonomi, pengembangan sektor agro, sehingga kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan dan diminimalisir. (***)   

Honda