Besok, KPU Cilegon Tetapkan Kemenangan Helldy-Sanuji

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon pastikan akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta, sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Hal ini berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia (RI) bernomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 yang dikeluarkan 20 Januari 2021 lalu, dan ditujukan ke 270 daerah termasuk Kota Cilegon.

Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli membenarkan hal tersebut, bahwa penetapan Walikota – Wakil Walikota Cilegon terpilih sesuai surat dari KPU RI yang bersifat penting segera ini. Dan, Besok Sabtu 23 Januari 2021 siang, penetapan ini akan dilakukan.

Kartini dprd serang

“Penetapan besok di The Royal Hotel pukul 14.00 WIB,” kata Eli, Jum’at (22/1/2021).

Selain itu, KPU Kota Cilegon juga telah menerima surat dari mahkamah konstitusi bernomor 165/PAN-MK/01/2021 tentang Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot 2021 yang Teregisterasi di MK. Dimana, dari hasil 132 daerah yang tercatat Daftar Perkara hasil perselisihan pilkada 2020, tak ada Kota Cilegon.

“Ya, berdasarkan surat pemberitahuan MK dan surat KPU RI itu,” jelasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat KPU RI point 4 (b) bagi KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak terdaftar dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK, maka penetapan Paslon dilakukan paling lambat 5 hari setelah MK memberitahukan kepada KPU RI daftar permohonan perselisihan hasil pemilihan yang teregister di e-BPRK, sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020. (*/A.Laksono).

Polda