Sering Banjir, Dewan Minta Pemprov Banten Normalisasi Situ di Tangerang Raya

Dprd ied

SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati meminta agar Pemprov Banten segera melakukan normalisasi situ di daerah Tangerang Raya. Hal itu lantaran sering terjadinya banjir ketika musim hujan datang.

Koordinator Komisi V DPRD Banten ini mengungkapkan, penyebab banjir di Tangerang Raya terjadi karena 3 hal. Pertaman, curah hujan yang tinggi, kedua berkuranganya tempat penampungan air, dan ketiga akibat kiriman dari daerah lain.

“Hujannya tinggi sehingga irigasi dan penampung air sudah tidak bisa menampung sehingga meluap ke permukaan atau banjir kiriman,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (22/2/2021).

Ia menegaskan, pemeritah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi mempunyai tanggungjawab mengatasi agar tidak terjadi banjir kembali.

“Yang lebih tepat itu harus dikaji, apa penyebabnya kalau dampaknya kan jelas, penyebabnya ini harus di selesaikan, dan menurut saya Pemprov sudah harus serius mengurus situ yang menjadi kewenangannya ,” katanya.

dprd tangsel

Dikatakannya, dengan banyaknya situ milik Pemerintah Provinsi Banten dan dilakukan pengelolaan dengan baik, bisa meminimalisir banjir yang terjadi di Tangerang Raya.

“Situ harus di kembalikan pada fungsinya, yaitu sebagai penampungan air di kala hujan dan cadangan air di kala musim kemarau,” ungkapnya.

Untuk itu, Politisi Demokrat ini juga meminta agar Pemprov Banten segera menyelesaikan sertifikasi situ dan melakukan program normalisasi agar dapat meminimalisir terjadinya banjir.

“Semuanya situ harus segera di sertifikasi juga normalisasi, agar situ yang mempunyai fungsi sebagai penampung air di kala musim hujan berjalan dengan baik,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 43 situ milik Pemprov Banten yang berlokasi di Tangerang Raya.

Adapun data BPBD Banten menyebut, lokasi banjir di daerah Tangerang Raya yang terjadi beberapa hari ke belakang merendam beberapa wilayah, diantaranya di Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Pondok Aren, kecamatan Ciputat, Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Ciputat Timur. (*/Faqih)

Golkat ied