Gubernur dan Wagub Banten Bakal Punya Jubir, Kriteria Masih Dibahas

SERANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan mempunyai juru bicara (Jubir) dalam waktu dekat ini. Bahkan beberapa hari ke depan akan segera diumumkan Jubir orang nomor satu dan dua di Banten itu.

Diketahui penunjukan jubir untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Banten. Hal itu seiring dengan berlakunya perubahan SOTK sesuai Permendagri 56 Tahun 2019 dan pergub perubahan SOTK.

Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Banten, Beni Ismail mengatakan, penunjukan Jubir sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Pergub Banten tentang perubahan SOTK.

Menurutnya, dalam perubahan itu terdapat Tupoksi baru yang diemban oleh Biro Adpim Setda Banten, yaitu tentang materi dan komunikasi pimpinan yang dalam uraian tugasnya menyangkut jubir Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Dikatakannya, Jubir memiliki beberapa tugas. Pertama, menyampaikan kegiatan dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Kedua, menyampaikan klarifikasi atau isu tertentu yang berkaitan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Ketiga, melaksanakan pengelolaan analisis informasi media untuk disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Keempat, melaksanakan tugas lain dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terkait dengan informasi kepada publik.

Dijelaskan Beni, untuk kriteria Jubir tengah dalam pembahasan. Sementara Jubir yang diangkat dinilai berdasarkan kompetensi, dan memiliki komunikasi aktif dengan Gubernur dan Wagub.

“Paling penting jubir mendapatkan kepercayaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Beni saat dikonfirmasi di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa, (23/2/2021).

Beni menuturkan, Jubir yang diangkat bisa dari kalangan profesional atau kalangan lain yang mendapatkan kepercayaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten itu sendiri. (*/Faqih)

Honda