Mahasiswa Untirta Meninggal Pasca Kegiatan Mapala, ini Kata Rektorat

Sankyu

SERANG – Fadli Abdinursyahri Sudrajat (18), mahasiswa Jurusan PPKn, Fakultas FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meninggal dunia diduga usai mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa Mapala.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Fadli. Semoga diterima segala amal ibadahnya dan semoga pihak keluarga dikuatkan atas kejadian ini.

Ia mengaku, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler, pihaknya telah menerbitkan Surat No : B/98/UN43/KM.01.00/2021 tentang Himbauan Kegiatan Ekstrakurikuler secara online pada tanggal 18 Januari 2021.

Baca juga: Usai Diklat Mapala, Mahasiswa Untirta Asal Pandeglang Meninggal Dunia

Bahkan, kata Suherna, dalam merespons pandemi Covid-19, Rektor Untirta telah mengeluarkan Surat Edaran : No. B/4/UN43/TU.00.00/2020, tentang Kebijakan Umum Pencegahan Covid-19 di lingkungan Untirta dan Surat Edaran No : B/5/UN43/TU.00.00/2020, tentang Kebijakan Akademik Dalam Rangka Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan Untirta.

“Salah satu poinnya adalah kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Atas dasar itu, maka setiap kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan kampus, termasuk kegiatan BEM Untirta dan organisasi kemahasiswaan tidak diizinkan jika melaksanakan kegiatan luring, termasuk kegiatan Diklat Mapalaut,” kata Suherna dalam keterangan tertulisnya kepada Fakta Banten, Selasa (2/3/2021).

Sekda ramadhan

“Atas nama institusi, kami berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya alm. Fadli. Semoga diterima segala amal ibadahnya dan semoga pihak keluarga dikuatkan atas kejadian ini”, sambungnya.

Ia menambahkan bahwa meninggalnya salah satu mahasiswa Untirta yang mengikuti Diklat UKM Mapalaut merupakan pelajaran yang sangat berharga di tengah pandemi Covid 19 ini.

“Pihak Untirta bagian kemahasiswaan beserta UKM Mapalaut telah mendatangi pihak keluarga dan berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Suherna mengimbau agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas dan secara internal, dan akan menggunakan kewenangan sebagai lembaga pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Menanggapi berita yang berkembang yaitu adanya unsur kekerasan yang diterima oleh almarhum pada kegiatan Diksar Mapalaut, Suherna menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dalam kejadian ini.

Perlu diketahui, Fadli meninggal dunia diduga setelah mengikuti kegiatan UKM Mapalaut sejak tanggal 17 sampai dengan 28 Februari di Jadi Enggang Gunung Karang Pandeglang. Warga Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang ini meninggal Senin (1/3/2021) kemarin, setelah menumpang menginap di kosan kawannya di kawasan Kota Serang. (*/Red/Rizal)

Honda