Di Tengah Kasus Penganiayaan David, GP Ansor Banten Ajak Nahdliyin Kerjasama dengan Ditjen Pajak

Ks ramadhan

TANGERANG – Di tengah mencuatnya kasus penganiayaan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor bernama David oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, ternyata GP Ansor Provinsi Banten coba mengambil inisiatif untuk menjalin kerjasama.

Kasus dugaan kepemilikan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah pelaku, juga ternyata tidak menghalangi komunikasi antara GP Ansor dengan Kanwil DJP Banten.

Hal itu terlihat dari kedatangan Ketua GP Ansor Banten Ahmad Nuri beserta rombongan pengurus, melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo beserta jajaran eselon 3 Kanwil DJP Banten bertempat di KPP Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023).

Dalam siaran pers yang diterima Fakta Banten, audiensi GP Ansor dan Kanwil DJP Banten ini disebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan menguatkan koordinasi antara dua institusi yang saat ini tengah menjadi isu yang ramai dibicarakan di ranah publik.

Ahmad Nuri menyampaikan itikad baik dari GP Ansor bersilaturahmi dengan DJP. Dia menyampaikan bahwa ada instruksi dari pimpinan tinggi Nahdlatul Ulama untuk melakukan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder Nahdlatul Ulama, yang salah satunya Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nuri menyampaikan bahwa dalam satu komando Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk merapatkan barisan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Hal itu dimaksudkan guna menepis isu-isu miring yang kini tengah berkembang di masyarakat.

Sementara, Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menyambut baik kehadiran GP Ansor dan menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten dalam memberikan bantuan dan perhatian kepada masyarakat Banten.

Sekda ramadhan

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dan terkait dengan kegiatan sosial adalah seperti operasi katarak gratis bekerjasama dengan Primaya Hospital, PERDAMI, ERHA, dan Himpunan Bersatu Teguh, sunatan massal, bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Serang, dan bantuan bagi rumah yatim piatu yang ada di Kota Serang, yang dilakukan secara rutin oleh karyawan Kanwil DJP Banten.

Ahmad Nuri menyampaikan apresiasinya atas hal-hal yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten dan memberikan pernyataannya agar seluruh masyarakat bisa bersatu padu membangun Indonesia, serta bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan.

Audiensi diakhiri dengan pemberian cinderamata, ramah tamah, dan foto bersama seluruh pengurus GP Ansor Banten yang hadir beserta seluruh jajaran Kanwil DJP Banten.

Diketahui, harta fantastis yang dimiliki pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo menyeruak ke publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali. Harta Rafael ini hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Angka ini hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Belakangan, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengingatkan lagi kasus di masa lalu ketika NU pernah menyatakan bakal mengambil langkah tegas mengajak warga tidak membayar pajak bila ada penyelewengan.

Sikap tersebut menurut Said Aqil diutarakan NU ketika menyeruak kasus yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. Dia mengulangi sikap NU ini saat ditanya kasus Mario dan ayahnya.

“Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Said Aqil saat hendak menjenguk korban penganiayaan Mario, David, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). (*/Red)

Dprd