Cegah Hoax, Kominfo Ajak Blogger Banten Menulis dengan Nilai Pancasila

Ks ramadhan

Serang- Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, selain diuntungkan dengan cepatnya tersebar informasi yang positif dan bermanfaat, hal ini juga membuka peluang untuk tersebarnya informasi negatif dan ujaran kebencian secara cepat dan luas. Hal inilah yang kemudian mengharuskan adanya upaya preventif yang tepat agar efek negatif tersebut tidak tersebar di masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Ditjen Informasi dan Komunikasi (IKP) menggelar kegiatan Flash Blogging, Selasa (20/3) di Hotel Le Dian, Kota Serang. Flash Blogging tersebut mengangkat tema “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Bermedia Sosial”. Kegiatan ini diharapkan dapat mengarahkan para bloger untuk tidak terkontaminasi oleh berita-berita hoax dan dapat menyebarkan informasi bermanfaat.

“Ini merupakan kerjasama Kemkominfo sama Kominfo Privinsi. Kita lakukan hampir di seluruh Indonesia. Diharapkan (blogger) sudah tidak lagi terkontaminasi oleh berita-berita hoax. Tentunya sudah bisa memilih dan memilih mana berita yang hoax dan yang bukan, dan sudah tau juga resikonya,” kata Dedet Surya Nandika, Direktur Kemitraan Komunikasi Kementrian Kominfo saat menyampaikan sambutan.

Sekda ramadhan

Dedet menambahkan, hoax seperti halnya narkoba, ada produksi, distrusi, dan konsumsen, sehingga efek ketagihan tersebut terorganisir.

Sementra itu, Kusma Supriatma, Kepala Seksi Kelembagaan Media dinas Informatika Dinas Kominfotik menyampaikan bahwa Kominfo sudah menjalin hubungan baik dengan para blogger di Banten dalam upaya mencegah penyebaran hoax tersebut.

“Kita sudah menjalin hubungan baik engan para blogger. Harapannya mereka menjadi penyambung upaya Kominfo dalam mencegah penyebaran hoax. Dimana sekarang arus informasi tidak terbendung, hoax, ujaran kebencian, dan lainnya. Dari nuansa ini, perlu adnya penguatan nilai-nilai pancasila dalam bermedsos,” jelas Kusma.(/*Angga)

Dprd