Sah! Jahid Jabat Kepala Desa Lebak Peundeuy, Ini Pesan Camat Cihara Lebak

LEBAK – Camat Cihara Ade Kurniawijaya secara resmi melantik Kepala Desa Lebak Peundeuy, Jahid sebagai pejabat pengganti antar waktu (PAW). Terhitung sejak bulan Maret hingga September 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor: 141/Kep.154-DPMD/2021 tentang Pengangkatan Jahid dan kawan-kawan sebagai kepala desa pengganti antar waktu.

Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bertempat di Aula Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Jum’at, (19/3/2021).

Camat Cihara, Ade Kurniawijaya berpesan, Pemerintah Desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di segala bidang, khususnya ekonomi dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

“Saya berpesan, kepala desa dan perangkatnya harus bisa mendorong dan membangkitkan ekonomi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” pesan Ade dalam sambutannya.

Selain itu, lanjut Camat, kepala desa juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan kuat.

“Saat ini Pemerintah Daerah sedang gencar-gencarnya melakukan sosialiasi dan vaksinasi Covid-19, tentu hal ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Lebak Peundeuy, Jahid mengatakan, pihaknya akan berkomitmen dan menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan do’a restunya sehingga dirinya berada di puncak ini.

“Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Karena ini amanah masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, sosok Jahid ini menggantikan Rohman Muziabudin sebagai kepala desa definitif yang meninggal dunia pada Januari 2019 lalu akibat tersengat aliran listrik di rumahnya. (*/M.Arifin)

Honda