Pandeglang dan Lebak Lepas dari Status Daerah Tertinggal

Ks ramadhan

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang dan Lebak kini terlepas dari predikat daerah tertinggal. Hal itu ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). 

“Salah satunya Pandeglang, di Banten ada 2 bersama Lebak,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, sebagaimana dikutip dari detik.com, Kamis (1/8/2019).

Dia mengatakan lepasnya Pandeglang dari status daerah tertinggal memberi semangat baru. Irna berharap Pandeglang bisa sejajar dengan kabupaten lainnya.

“Jadi punya girah (semangat) baru lagi untuk mengantarkan Pandeglang sejajar dengan kabupaten di Banten,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Ada 75 desa kategori tertinggal di Pandeglang pada 2016. Setiap tahun, desa tertinggal tersebut diberi stimulus agar jadi desa berkembang.

“Setiap tahun kita entaskan, dari tahun pertama 14, kemudian 16, dan pada tahun 2020 nanti ada sisa 17 desa yang masih kategori tertinggal,” katanya.

Pekerjaan rumah selanjutnya, kata Irna, ialah mengentaskan angka kemiskinan di Pandeglang. Dia mengatakan upaya pengentasan kemiskinan ini perlu kerja sama dari semua pihak.

“Penduduk miskin ada 125 ribu, kami baru menyelesaikan 1 digit,” ucapnya. (*/Detik)

Dprd