Hendak Bobol Alfamart, 2 Warga Pontang Dibekuk Polsek Curug

SERANG – Nasib apes bagi MS (23) dan SI (17) usai ditinggalkan 3 rekannya saat kepergok hendak mencuri di sebuah Alfamart di Kecamatan Curug, Kota Serang pada Senin (17/7/2023) dini hari.

Alhasil, kedua remaja asal Kecamatan Pontang Kabupaten Serang itu pun harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran berhasil ditangkap warga dan anggota Polsek Curug.

Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifa’i mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah Alfamart sekitar pukul 03.00 WIB.

Melihat itu, lanjut Rifa’i, warga pun langsung menghubungi anggota Polsek Curug yang langsung datang ke lokasi untuk mengecek laporan tersebut.

“Jadi ada warga yang melihat 3 orang mencurigakan di depan Alfamart Kemanisan Curug. Lalu warga melapor, kemudian Unit Reskrim yang menerima laporan itu meluncur ke lokasi,” kata Rifa’i, Senin (17/72023).

Kartini dprd serang

Namun, kata Rifa’i, ketiga orang yang dicurigai oleh warga tersebut langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas Polsek Curug ditemani sejumlah warga setempat di lokasi.

Namun, kata Rifa’i, saat dilakukan pemeriksaan di sekitaran lokasi, justru petugas Polsek Curug menemukan 2 pelaku lain sudah berada di atap bangunan Alfamart tersebut.

“Pas anggota datang, yang 3 orang itu langsung kabur. Kemudian anggota bersama warga mengecek sekitaran toko alfamart, dan saat diperiksa ke atap ternyata masih ada 2 pelaku di atap sedang tiarap, mereka coba menghindari pengecekan anggota dan warga,” terangnya.

Diakui Rifa’i, dari tangan kedua pelaku ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat akan digunakan untuk membobol Alfamart seperti linggis, kunci ring dan gunting. Termasuk melakukan pengejaran terhadap 3 rekannya yang melarikan diri.

“Pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 juncto pasal 363 KUHP,” tandasnya. (*/YS)

Polda