Gelar Aksi di Kejati Banten, KMS 30 Sebut Nama Ati Pramudji Hastuti

Dprd ied

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Komunitas Soedirman (KMS) 30, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis (12/8/2021).

Aksi yang dimulai dari depan Kampus UIN SMH Banten hingga ini bagian upaya KMS 30 untuk mendesak Kejati Banten, agar serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Mereka juga meminta agar Kejati jangan lamban dan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, kasus ini sudah masuk ke lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dengan jelasnya Kandinkes megakui terlibat dalam menandatangani perubahan RAB pengadaan Masker KN95 untuk Tenaga Kesehatan,” ujar Kordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi.

Dia menilai penuntasan kasus korupsi pengadaan masker KN95 yang dilakukan oleh Kejati Banten terlihat lamban.

“Jika dalam hal ini Kejati terus landai dalam penuntasan kasus korupsi di Provinsi Banten, maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Provinsi Banten,” katanya.

dprd tangsel

KMS 30 juga mempertanyakan keseriusan Kejati Banten, dalam penuntasan kasus korupsi masker yang diduga telah menyeret nama Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.

“Apakah Kejati punya nyali untuk mengungkap tuntas kasus korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten ini?,” kata Jodi.

Dijelaskan Jodi, dengan motivasi Kejati menegakan hukum seadil-adilnya, secara tuntas, tegas, dan jelas, maka seharusnya Kejati mampu menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya.

“Artinya, jangan sampai ada tangan-tangan dewa yang bermain didalam kasus ini, guna menutup-nutupi pengungkapan tersangka baru agar terlepas dari jeratan pidana kasus korupsi pengadaan masker KN95,” jelasnya.

Menurutnya, kini Kepala Kejati Banten telah berganti, harus menjadi semangat baru untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Tentu ini harus menjadi perhatian masyarakat Banten sebagaimana citra penegakan hukum yang timpang dan tebang pilih yang sedang dipertontonkan,” pungkasnya. (*/Faqih)

Golkat ied