Bank Dunia: Indonesia Tidak Lagi Jadi Negara Menengah ke Atas

JAKARTA – Bank Dunia baru-baru ini menerbitkan laporan mengenai klasifikasi negara berdasarkan pendapatan per kapita. Indonesia menjadi salah satu negara yang turun peringkat, dari negara kelas menengah ke atas (upper-middle income) menjadi kelas menengah ke bawah (lower-middle income).

Bank Dunia memutakhirkan klasifikasi negara-negara pada tanggal 1 Juli setiap tahun. Metode Atlas Bank Dunia mengukur gross national income (GNI) per capita atau pendapatan nasional kotor per kapita. Negara-negara dengan GNI per kapita di bawah US$ 1.045 dikategorikan sebagai negara dengan penghasilan rendah; negara dengan penghasilan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita US$ 1.046 hingga US$ 4.095; negara menengah ke atas memiliki GNI per kapita US$ 4.096 hingga US$ 12.695; dan negara penghasilan tinggi memiliki GNI per kapita di atas US$ 12.696.

Faktor-faktor yang mempengaruhi GNI per kapita antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi.

Dalam laporan terbaru Bank Dunia, Indonesia turun menjadi negara kelas menengah ke bawah, padahal tahun lalu Indonesia masih menjadi negara kelas menengah ke atas. GNI per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 1 Juli 2020 menjadi US$ 3.870 pada 1 Juli 2021.

Indonesia tidak sendiri. Negara lainnya yang turun peringkat adalah Belize, Samoa, dan Iran (dari menengah ke atas ke menengah ke bawah), lalu Mauritius, Panama, dan Romania (dari tinggi ke kelas menengah ke atas).

“Indonesia, Mauritius, Romania, dan Samoa terdampak Covid-19 sehingga GNI per kapita turun dan karena mereka berada di ambang batas kategori, akhirnya mereka turun peringkat,” tulis pernyataan Bank Dunia. (*/Beritasatu)

Honda