Banten Bakal Bangun Panti Sosial Senilai Rp37 Miliar

 

SERANG – Pemprov Banten pada tahun 2023 mendatang berencana akan membangun panti sosial dengan nilai anggaran Rp37 miliar.

Demikian terungkap saat rapat koordinasi, sinkronisasi, dan pembinaan pelaksanaan bidang rehabilitasi sosial di Kantor Dinsos Provinsi Banten, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Dalam materi yang disampaikan oleh Bappeda Provinsi Banten, Dinas Sosial menjadi perhatian dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.

Di mana Dinas Sosial Provinsi Banten menjadi priority project dalam pembanguan Kawasan Terpadu Panti Sosial dan mendapat priority anggaran sebesar Rp 37 miliar.

Dengan pembangunan tersebut diharapkan kebutuhan panti sosial di Provinsi Banten dengan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sangat tinggi dapat meminimalisir.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menyampaikan, bahwa kegiatan sinkronisasi ini dapat membuka semua penyelenggaraan kesejahteraan sosial, bukan hanya tugas pemerintah saja, namun perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mendorong agar secepatnya untuk membuat Peraturan Gubernur turunan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Sehingga dalam pelaksanaannya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten dapat tertata dengan baik dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya dalam keterangan tertulis.

Selain hal tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini mendorong agar updating data dapat terus dilakukan, agar ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan juga mendorong agar melibatkan berbagai pihak dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial. (*/Faqih)

Honda