Bencana Banjir di Lebak Akibat dari Penambangan Ilegal dan Perusakan Hutan

LEBAK – Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sejak Kamis (8/2) lalu menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah. Ribuan rumah terendam banjir, ribuan hektar sawah rusak, jembatan putus, jalan amblas, dan kerusakan infrastruktur lainnya.

Bencana banjir bandang dan longsor ini sejatinya tidak mungkin terjadi, jika manusia selalu menjaga dan merawat alam dengan baik.

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Itan, menilai, banjir yang mengakibatkan kerusakan ribuan hektare tanaman padi tersebut tergolong cukup besar selama lima tahun terakhir.

Kemungkinan banjir itu akibat adanya kerusakan konservasi hutan sehingga perlu dilakukan optimalisasi gerakan penghijauan.

Selain itu juga banyak para penambang ilegal sehingga kondisi kawasan hutan menimbulkan kerusakan. Karena itu, pihaknya berharap ke depan konservasi alam menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia juga ekosistem lainnya.

“Kami berharap semua elemen dapat menjaga pelestarian alam agar tidak rusak karena bisa menimbulkan bencana alam,” kata Itan, di Lebak, Minggu (12/2). (*)

Honda