Buruh Akan Deklarasi Capres di May Day, Prabowo Paling Kuat

FAKTA BANTEN – Peringatan hari buruh sedunia pada 1 Mei atau biasa disebut May Day akan dilakukan para buruh di Indonesia, termasuk di Jakarta, Selasa (1/5/2018) pekan depan. Selain menyampaikan sejumlah tuntutan, dalam peringatan May Day itu juga akan ada deklarasi calon presiden untuk periode 2019-2024 yang akan didukung oleh para buruh.

Deklarasi dukungan calon presiden tersebut masuk dalam rangkaian acara aksi buruh. Deklarasi itu rencananya akan diumumkan di Istora Senayan setelah buruh menggelar aksi di Istana.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kandidat kuat capres yang didukung buruh saat ini Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

“Nama paling kuat Prabowo Subianto, walaupun ada nama lain yang jadi alternatif ya Rizal Ramli, tapi bisa saja itu menjadi pasangan, Prabowo dan Rizal Ramli,” ujar Said di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, (28/4/2018).

“Itu maunya buruh. Tapi kan buruh bukan partai politik, nanti partai politik yang menentukan,” kata dia.

Lihat juga: Pertaruhan Elektabilitas dan Polemik Perpres TKA Jokowi
Said memperkirakan satu juta buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan memperingati May Day. Dari jumlah itu, sekitar 150 ribu di antaranya akan melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta.

“Hampir satu juta buruh di seluruh Indonesia. KSPI di Jakarta akan menurunkan massa sebanyak 100 sampai 150 ribu orang, ini catatan yang sudah masuk,” kata Said.

Aksi peringatan hari buruh sedunia ini akan dipusatkan di depan Istana dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB massa akan bergerak ke Gelora Bung Karno.

Dalam aksi tersebut, kata Said, para buruh akan menuntut tiga hal. Pertama, meminta pemerintah menurunkan harga beras, listrik, BBM serta membangun kedaulatan pangan dan kedaulatan energi.

Lihat juga: May Day, Buruh Bergerak Demo Jokowi soal Perpres TKA
Kedua, meminta Pemerintah mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Ketiga, meminta Pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA) dan menolak kehadiran TKA buruh kasar dari China.

Selain tiga tuntutan itu, lanjut Said, para buruh juga medesak agar dihapuskannya sistem outsourcing. (*/CNNIndonesia)

Honda