Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Banten Kukuhkan Relawan Pajak

SERANG – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melaksanakan pengukuhan relawan pajak tahun 2023 di aula Kanwil DJP Banten, Kota Serang. Kegiatan pengukuhan 686 relawan pajak ini dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan dosen dan mahasiswa sebagai relawan pajak mahasiswa dan non mahasiswa dari 20 kampus se-Provinsi Banten.

Plt. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten M. Junaidi menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan penyampaian SPT tahunan masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi mengenai nilai-nilai integritas yang sangat penting untuk bisa dipegang teguh, tidak hanya oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, melainkan juga oleh seluruh relawan pajak baik mahasiswa maupun non mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya memberikan edukasi, asistensi dan sosialisasi SPT Tahunan kepada masyarakat. Hal ini sebagai bukti bahwa Kanwil DJP Banten memegang teguh prinsip-prinsip integritas dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Acara diselingi dengan berbagai game interaktif dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada relawan pajak dengan nilai leveling terbaik se-Provinsi Banten, yang diberikan kepada:

  1. Irene Kurnianingtyas dari Universitas Pradita
  2. Fauzan Widyatma Putra dari PKN STAN
  3. Annisa Rifka Wijaya dari Institut STIAMI

“DJP berharap para relawan pajak yang telah mendapatkan pelatihan dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi Indonesia dengan memberikan pemahaman dan asistensi pengisian SPT Tahunan secara e-filing baik kepada lingkungan kampusnya masing-masing, keluarga terdekatnya, dan masyarakat umum,” ujar Junaidi. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (*/Red)

Honda