Satpol PP Cilegon Akui Diskotik Regent Sering Lakukan Pelanggaran

Dprd ied

CILEGON – Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi, menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Regent sudah masuk zona merah karena didapati sering melanggar aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Sofan saat dikonfirmasi wartawan terkait masih membandelnya THM Regent, yang hingga Jum’at (20/3/2020) malam masih beroperasi meski THM lainnya di Kota Cilegon sudah menutup operasi.

Perintah tutupnya THM di Kota Cilegon ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk mencegah menyebarnya virus corona disease (Covid-19). Hal itu tertuang dalam Surat Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2020 Point 4 Huruf B.

“Saya selaku Kabid PPUD sudah tegas dan tidak bemain. Dari setiap hasil kegiatan dilaporkan pelanggarannya ke unsur pimpinan. Regent adalah salah satu THM yang sudah masuk zona merah dan sudah kena teguran ke-3 atau akhir,” ungkap Sofan, Sabtu (21/3/2020) pagi.

Namun selain mendata pelanggaran-pelanggaran, untuk Satpol PP melakukan tindakan lebih tegas berupa penutupan operasi hingga pencabutan izin usaha, hal itu masih di luar kewenangan. Pol PP menunggu instruksi dari pejabat di atasannya, yakni Kasat Pol PP, Asda I, hingga Walikota Cilegon.

dprd tangsel

“Sudah sering (Regent) berulang melanggar. Itu sekilas evaluasi hasil penindakan program di Pol PP,” tegasnya.

Diketahui, dari semua tempat hiburan malam di sepanjang Jalur Protokol Cilegon ternyata hanya Diskotik Regent yang tetap beroperasi.

Pihak manajemen Regent yang ditemui di pintu gerbang beralasan, Surat Instruksi Walikota itu hanya himbauan yang belum berlaku.

“Itu sudah ada di tempel, itukan hanya himbauan saja, mulai besok kan berlakunya,” kilah pria benama Welong, yang mengaku sebagai manajer, saat ditanya wartawan.

Saat disinggung soal bahaya penyebaran Virus Corona yang bisa berpotensi terjangkit dari keramaian atau kerumunan seperti di tempat usahanya, terlebih kasus virus mematikan tersebut sudah menjadi perhatian bahkan kewaspadaan internasional, pihak Regent terkesan masih menganggap remeh perihal pencegahan Covid-19 di Kota Cilegon ini.

“Soal Corona di sini belum begitu mengkhawatirkan sih penyebarannya. Saya manajer merangkap humas di sini,” ucap Welong, yang juga sempat mengaku sebagai aktivis LSM ini. (*/Ilung)

Golkat ied