DPRD Akan Segera Panggil Gubernur Terkait Penarikan Kasda Dari Bank Banten

SERANG – DPRD Banten telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) di ruang paripurna, Jumat (24/4/2020). Dalam Rapim tersebut membahas terkait kebijakan Gubernur Banten yang telah memutuskan untuk menarik Kas Umum Daerah (Kasda) dari Bank Banten ke Bank BJB, sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, Rapim diperluas guna mendengarkan hasil rapat Komisi III dengan pihak Bank Banten dan perwakilan dari Pemprov Banten yang dihadiri gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam kesimpulan rapat tersebut banyak usulan dari pimpinan fraksi, untuk memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Jadi catatannya adalah kita akan memanggil Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bisa menjelaskan, ujar Andra kepada wartawan usai Rapim, di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang.

Kartini dprd serang

Andra mengungkapkan, dari beberapa pandangan dalam forum rapat, pihaknya belum mendapatkan informasi utuh atas kebijakan Gubernur Banten dalam menarik Kasda dari Bank Banten. Sehingga DPRD ingin mendengarkan langsung penjelasan gubernur, agar tidak bias.

“Gubernur kan belum menjelaskan kepada DPRD terkait dengan LOI (Letter of Intent), itukan perlu tanya. Kita jangan nunggu, mudah-mudahan apa yang diputuskan merupakan hal terbaik,” katanya.

DPRD Banten telah sepakat, akan berkirim surat terkait pemanggilan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, untuk bisa hadir dalam rapat dengan DPRD pada hari Senin tanggal 27 April 2020.

“Suratnya sedang kita siapkan tanggal (27 April 2020) jam 13.00 WIB. Suratnya siap segera saya tanda tangan, dan mudah mudahan kita bisa mendengarkan nanti penjelasan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandasnya (*/JL)

Polda