Anggota DPRD Cilegon dari NasDem Ditagih Uang Kompensasi oleh Mantan Caleg Lainnya

CILEGON – Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin ditagih janji uang kompensasi oleh salah seorang calon legislatif (caleg) yang gagal menjadi anggota legislatif pada Pileg 2019 lalu.

Salah satu mantan Caleg yang menagih haknya adalah Ruaniyah, Bendahara DPD Partai NasDem Kota Cilegon, yang pada Pileg 2019 lalu ikut serta bersama-sama dengan Erick maju dari Dapil (daerah pemilhan) 3 Pulomerak – Grogol.

Ruaniyah menuturkan, Erick telah membuat komitmen bersama dengan para caleg lainnya di Dapil 3 Grogol – Pulomerak yang juga disaksikan di hadapan Ketua DPD NasDem Cilegon.

Komitmen itu berupa perjanjian soal uang kompensasi bagi para Caleg yang gagal duduk di kursi parlemen dengan nilai sesuai dengan perolehan suara. Uang kompensasi itu akan diberikan oleh Caleg yang berhasil duduk di kursi parlemen, dalam tenggat waktu satu bulan setelah dilantik.

surat diatas materai terkait kompensasi suara antar caleg Partai NasDem dapil Grogol-Pulomerak /Dok

“Komitmen itu disepakati dan ditandatangani dan bermaterai oleh sembilan Caleg yang maju di Dapil 3 dan penandatanganan komitmen itu dilakukan di rumah saya,” ujar Ruaniyah kepada wartawan, Jum’at (18/9/2020).

Ruaniyah juga membeberkan isi surat perjanjian komitmen internal partainya itu. Diketahui, dalam surat pernyataan komitmen itu tertera kalimat bahwa uang kompensasi suara akan dibayarkan setelah pelantikan jadi dewan satu (1) bulan.

Dalam kesepakatan yang dibuat itu juga ditegaskan, ketika terpilih jadi anggota dewan dan bila tidak memberikan kompensasi akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).

“Penandatanganan kesepakatan tersebut sebelum pencalegan, sekitar tiga bulan sebelumnya,” jelas Ruaniyah.

“Namun sudah setahun berlalu janji komitmen tersebut tak kunjung dipenuhi oleh Caleg yang duduk, dan pada 11 September 2020 lalu saya datang ke kantor Fraksi NasDem untuk mempertanyakan perihal itu dan alhamdulillah ada itikad baik saya diberikan uang kompensasi, dan sisanya akan dilunasi pada tanggal 18 September 2020,” imbuh Ruaniyah.

Selang seminggu usai pertemuan dengan Erick di Fraksi NasDem, lanjut Ruaniyah, ia menagih lagi sisa uang kompensasi yang dijanjikan, akan tetapi menunggu sampai sore dan malam hari tak juga ada kabar berita.

“Tanggal 18 ini saya menagih lagi uang yang masih tersisa, tapi dari pagi hingga sore hari tidak ada kabar berita, sehingga saya mengirimkan pesan singkat ke ER namun jawabanya hanya singkat yakni ‘lagi usaha teh hj‘,” ungkapnya.

Ketika disinggung apakah persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum, Ruaniyah mengaku akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Partai.

“Kita akan gugat ke Mahkamah Partai kang, ini lagi buat suratnya,” tegasnya.

Sementara itu, Erick Rebiin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan ini adalah masalah internal partainya. Lagi pula menurut Erick, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menunaikan sebagian kewajibannya.

“Sebenarnya beberapa waktu lalu saya sudah melakukan komitmen tapi beliau menolak dan pada 11 September 2020 beliau (Ruaniyah-red) datang dan saya memberikan uang kompensasi itu walaupun baru sebagian, dan saat ini saya sedang usahakan kelanjutannya,” ujar Erick singkat. (*/Red/Rizal)

Honda