Terkait Izin Galian C di Carita Pandeglang, Ini Kata Kades Banjarmasin 

Dprd ied

 

PANDEGLANG – Kepala Desa (Kades) Banjarmasin menyatakan bahwa izin galian C, yang berlokasi di Kadu Kemis Desa Banjarmasin Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, untuk perizinannya itu sudah ditempuh oleh pihak perusahaan dari PT. Indra Jaya Abadi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.

dprd tangsel

“Bahwa pihak pelaksana itu sudah menempuh terkait izin galian C, ke DPMPTSP Provinsi Banten,” kata H. Sanusi Kepala Desa (Kades) Banjarmasi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, (18/12/2023)

Lanjut Kades Banjarmasin menyampaikan, sebelum pihak pelaksana dari PT. Indra Jaya Abadi melakukan aktivitas galian C, izin tersebut sudah di tempuh sebelum dilaksakan, bahkan operasi aktivitas kegiatan galian C ada sekitar kurang lebih 5 hektar dan sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan ini.

“Alhamdulillah untuk izin dari pihak perusahaan yang melakukan aktivitas galian C, itu sudah ada bahkan galian tersebut juga masih berjalan sampai saat ini,” terangnya. (*/Riel)

Golkat ied