PII: Hardiknas, Reformulasi Sistem Pendidikan dan Peranan Semua Elemen Terhadap Proses Pendidikan

JAKARTA – Proses pendidikan di saat pandemi Covid 19 menyadarkan kita bahwa pendidikan tidak hannya di sekolah saja tetapi ada peranan keluarga dan masyarakat terhadap proses pendidikan.

Pada tanggal 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan telah mengeluarkan Himbauan ke seluruh lembaga pendidikan agar melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau di rumah, sikap tersebut bisa jadi salah satu kepedulian Negara dalam hal ini Kemendikbud terhadap kesehatan pelajar yang bisa terancam di tengah bahaya pandemi Covid-19.

Namun dibalik kepedulian itu, ada beberapa hal yang perlu siperhatikan secara seksama, melihat kondisi di lapangan tidak sedikit persoalan yang lahir dari himbauan pembelajaran jarak jauh, yang terutama pada hak setiap warga Negara untuk mengenyam pendidikan dalam mendapatkan jaminan  mutu/kualitas pendidikan.

Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia Husin Tasrik Makrup mengatakan, laporan yang diterima dari satgas Advokasi Pendidikan Brigade PII (hari ini masih terus berjalan menerima laporan persoalan pendidikan) , ada beberapa kendala yang dirasakan siswa pada pembelajaran jarak jauh yaitu masalah menumpuknya tugas yang diberikan oleh sekolah, siswa mengeluh dengan pembelajaran jarak jauh dengan berbagai alasan, dari berkurangnya waktu istirahat, sedikit waktu ngobrol sama keluarga di rumah, siswa lebih berfokus pada penyelesaian tugas sekolah saja.

Selain itu ungkap Husin Tasrik, persoalan yang lebih mendasar yang barang tentu sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama terkhusus pemerintahan dan perusahaan terkait, dalam proses pembelajaran jarak jauh. Dengan himbauan menggunakan sistem daring, ternyata belum efektif bisa di jalankan semua lembaga pendidikan di indonesia, beberapa aduan kepada satgas Advokasi Pendidikan PII, mempertanyakan para pelajar dan keluarga ternyata masih banyak kesulitan dalam akses digital seperti laptop dan handphone, ada juga yang masih perlu berburu jaringan dan kuota untuk dapat menjalankan pendidikan dengan semestinya.

“Kami meninjau bahwa persoalan tersebut lahir dari kekurangan pemerintah dalam memberikan himbauan pembelajaran jarak jauh, pemerintah begitu cepat memutuskan pemindahan ruang alternatif melalui digital, sehingga melewatkan proses pemetaan dampak dan persoalan yang lahir dari himbauan tersebut. Pada akhirnya pertanyaan besar kita ialah sejauh mana relevansi teknologi yang telah dibangun dalam pendidikan? Apakah teknologi hari ini telah relevan dengan pendidikan? Atau bisa jadi pendidikan kita masih belum relevan dengan teknologi, sebab tidak meratanya fasilitas dan akses digital (teknologi),” bebernya.

Maka untuk memunculkan itu semua lanjutnya, kiranya keterlibatan semua unsur pendidikan perlu benar benar diperankan, sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk organisasi dan komunitas di dalamnya harus bersama sama mengupayakan efektivitas dan relevansi pendidikan selama masa pandemi Covid 19 dan pasca Covid 19 ini.

Di sisi lain pembelajaran jarak jauh dirumah sudah mesti memberikan dampak yang positif terhadap proses pendidikan adanya sentuhan orangtua. Serta orangtua mampu menjadi teman belajar yang baik.

“PB PII berharap pemerintah segera menyalurkan dana Bos untuk menunjang terpenuhinya fasilitas pembelajaran bagi setiap pelajar, karena hak pelajar mendapatkan proses pendidikan yang baik dari negara,” ungkapnya.

Persoalan dalam memenuhi proses pembelajaran jarak jauh melalui daring memerlukan jaringan internet yang baik dan terpenuhi kuota internet di setiap pelajar semestinya pihak perusahaan jaringan bisa memberikan kemudahan terhadap proses pendidikan di Indonesia.

“Melalui peringatan hari Pendidikan Nasional kali ini pemerintah sudah harus melakukan reformulasi sistem pendidikan. Serta adanya peranan dari seluruh elemen bangsa terhadap proses pendidikan yang akan mempersiapkan generasi unggul,” pungkasny. (*/Red)

Honda