Himpaudi Bantah Terima Hibah dari Pemkot Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Ahmad Holid warga Kota Cilegon melakukan gugatan terkait penerimaan hibah ke Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (3/3/2020).

Salah satu dari sepuluh pihak yang tergugat karena dianggap mendapat dana hibah Tahun 2018-2020, yakni Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Cilegon, Eti Kurniawati turut menyikapi hal tersebut.

Menyikapi hal itu, Eti Kurniawati secara tegas membantah bahwa Himpaudi menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Kita (Himpaudi) tidak dapat dana hibah, mengajukan juga tidak,” tegas Eti, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2020).

dprd tangsel

Meski beberapa pihak menyatakan dan meminta Himpaudi untuk melakukan gugatan balik, karena apa yang digugat Ahmad Holid itu tidak benar adanya, Eti mengaku dirinya legowo dan memilih lebih fokus pada peningkatan mutu, perjuangan nasib dan kesejahteraan guru PAUD.

“Meski banyak yang sarankan kita lapor balik, tapi saya legowo dan memaafkan yang melaporkan kita, kita tidak akan menggugat balik. Kita fokus pada peningkatan mutu guru-guru PAUD, gak mau ngurusi hal yang tidak penting,” tuturnya.

Eti Kurniawati yang dipercaya untuk memimpin Himpaudi hingga dua periode ini, mengaku tengah sibuk mengurusi program-program Himpaudi sebagai wadah perjuangan guru PAUD. Terlebih dirinya juga belum lama ini, hingga ikut berjuang ke Mahkamah Konstitusi terkait adanya perubahan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

“Tolonglah bantu perjuangan Himpaudi saat ini dan ke depan, karena ini juga membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kota Cilegon dan mendorong peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Dulu belum semua guru PAUD mendapatkan honor, sekarang alhamdulillah sudah dapat bahkan tenaga kebersihan dan tenaga operator di lembaga PAUD bisa ikut dapat,” tutupnya. (*/Ilung)

Golkat ied