HIPKA Banten Beri Bantuan Kepada Warga untuk Membuka Usaha Baru

Dprd ied

CILEGON– Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Banten memberikan bantuan modal usaha dan untuk membayar kontrakan sebesar Rp3 juta kepada Encep (42), salah seorang warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang sempat diusir karena telat membayar kontrakan hampir 2 bulan.

Ketua HIPKA Provinsi Banten Khoirul Umam mengatakan, selain memberikan bantuan, pihaknya pun akan melakukan pendampingan kepada Encep agar bisa memulai usahanya.

“Pak Encep akan kita bukakan usaha jualan kopi dan mie rebus di Pasar Kelapa Cilegon, dan mengontrak di sekitaran pasar, agar bisa segera dan memudahkan dirinya memulai usahanya, agar bisa menghidupi keluarganya,” ucap Umam usai memberikan bantuan, Jumat (3/4/2020) malam.

Diakui Umam, bantuan yang diberikan merupakan hasil swadaya dari anggota HIPKA Banten yang turut peduli atas persoalan yang menimpa kepada Encep.

dprd tangsel

“Alhamdulillah, banyak teman-teman anggota HIPKA juga berikan bantuan. Dan saya pun secara pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota HIPKA yang sudah membantu Pak Encep membuka usaha barunya,” ungkapnya.

Ia berharap, apa yang dilakukan oleh pihaknya memberi inspirasi kepada pemerintah dan pihak-pihak lain untuk mau peduli terhadap masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari mewabahnya covid-19

“Semua pihak harus bahu membahu bekerjasama. Secara medis kita percayakan kepada tenaga medis. Tapi dari dampak ekonominya, para pengusaha yang sudah mapan agar bisa saling membantu masyarakat kecil yang membutuhkan agar bisa bangkit. Dan kepada pemerintah, kita berharal, membuat kebijakan holistik, hingga tidak terjadi dampak ekonomi seperti ini,” terangnya.

Diketahui, Encep (42) merupakan pekerja serabutan yang kehilangan mata pencaharian karena dampak dari wabah covid-19, sehingga sempat terlunta-lunta di jalanan karena harus terusir bersama istri dan satu anak balitanya dari kontrakan yang ditempatinya akibat tidak sanggup lagi membayar kontrakan sebesar Rp300.000,-. (*/YS)

Golkat ied