Jual Beli Jabatan Tak Hanya di Kemenag, Terjadi Juga di Kementerian Lain

JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan tidak hanya Kementerian Agama yang menjadi titik rawan terjadinya praktik jual beli jabatan, seperti yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ke KPK.

Beberapa kementerian lain juga dinilai terindikasi, walau ada penurunan tren praktik jual beli jabatan itu. Ketua KASN, Sofian Effendi, mengatakan pihaknya sejak 2017 sudah membuat analisis mengenai praktik tersebut.

“Beberapa kementerian ini, yang sangat terkait dengan pembangunan SDM, justru sangat marak dengan transaksi transaksi itu. Mulai dari kementerian yang ikut merawat kelahiran, menjaga kesehatan bayi dan anak, Kementerian Kesehatan. Sekarang, agak berkurang di sana,” kata Sofian dalam acara diskusi di Kantor Staf Presiden di Bina Graha Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Saat awal menganalisis 2017 itu, pihaknya terkejut dengan masifnya praktik jual beli jabatan di kementerian-kementerian. Sofian pun menyebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kedua, menteri yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dari anak-anak, ya menteri pendidikan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Yang ketiga, adalah menteri yang berkaitan dengan masalah agama (Kementerian Agama), itu yang paling (rawan). Cuma kami belum mempunyai instrumen untuk membuktikan dan menangkap praktik-praktik itu,” jelasnya.

Sofian juga menceritakan awalnya mereka sudah memberikan rekomendasi ke Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal agar tidak melantik seseorang yang memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Namun, rekomendasi itu ditolak oleh Kemenag.

“Itu tanggal 1 Maret kami menerima surat dari sekjen Kemenag, bahwa mereka tidak bisa menerima pandangan dari KASN, setelah itu baru kemarin saya baca surat tertanggal 1 Maret. Kemudian tanggal 15 yang bersangkutan tertangkap yang dilakukan oleh KPK,” kata Sofian.

Seperti diketahui, setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan tim KPK, Rommy disangkakan menerima suap dalam hal jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut KPK, Rommy dianggap menerima suap dari Haris Hasanuddin untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Jawa Timur. (*/Viva)

[socialpoll id=”2521136″]

Honda