Keterbukaan Informasi Publik, Walikota Cilegon Minta OPD Segera Unggah DPA di Website

 

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian menghimbau kepada semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menutup-nutupi informasi terkait anggaran kepada masyarakat, pada Selasa (31/01/2023).

Helldy menegaskan, masing-masing OPD yang baru saja menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Senin (30/01/2023) dihimbau untuk segera mengunggah DPA tersebut ke masing-masing Website OPD dan Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Dinas atau OPD di seluruh Kota Cilegon guna mengedepankan transparansi anggaran kepada masyarakat publik.

Kartini dprd serang

“Ya itu harus dong, harus begitu, harus transparansi, orang selama ini saja saya gak pernah megang DPA selama ini,” tegas Helldy.

Dijelaskan olehnya, pengunggahan DPA yang memuat belanja-belanja pemerintah serta pendapatan yang diterima, harus segera dilaksanakan dan diupload secepat mungkin.

“Itu harus segera, kan kemarin baru diserahkan jadi hari ini mungkin belum, itu proses, tapi harus segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Cilegon itu mengatakan, dirinya akan mengawasi dan mengecek website yang memuat transparasi anggaran guna melihat siapa saja OPD yang nanti tidak mengunggah atau meng-upload DPA tersebut.

“Tapi harus dimasukkan itu, nanti kita lihat, kita awasi,” katanya. (*/Hery)

 

Polda