KIEC Akui EO Pemeran Motor di Stadion KS Tak Berkoordinasi Soal Sponsor Rokok

Dprd ied

CILEGON – Penyelenggaraan event atau pameran komunitas motor yang disponsori oleh merk rokok Gudang Garam Surya di Lahan Parkir Tribun Timur Stadion Krakatau Steel, pada Sabtu (18/1/2020) lalu, diketahui bermasalah karena dinilai melanggar regulasi.

Sebagaimana diketahui, NGO Rumah Hijau mempersoalkan mal administrasi perizinan dari pengelola aset BUMN Krakatau Steel terhadap event tersebut. Selain itu, dengan adanya sponsor rokok, Event Organizer (EO) juga diduga telah melanggar regulasi yang dibuat pemerintah, berupa UU Tembakau dan Perwal Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menyikapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC), Saiful Rohman, mengakui bahwa pihaknya selaku pengelola kawasan Stadion Krakatau Steel memberikan izin kepada EO untuk penyelenggaraan event tersebut.

Namun Saiful mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika dalam kegiatan pameran motor tersebut ada sponsor dari produk rokok.

“Terima kasih infonya pak, saya koordinasikan dengan pihak perumahan. Sehubungan dengan event komunitas motor, dapat kami sampaikan bahwa pihak pengelola memang memberikan izin untuk event tersebut, namun untuk sponsor kegiatan tidak dinyatakan dalam surat pernohonan pemakaian tempat,” tegas Saiful.

dprd tangsel

PT KIEC sendiri mengaku kecolongan, karena dalam hal pengajuan sponsor acara tidak berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat. Padahal diketahui, kawasan Stadion Krakatau Steel sendiri berdasarkan Peraturan Walikota Cilegon (Perwal) Nomor 38 Tahun 2013 masuk jadi bagian Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Sehingga sponsor apapun tidak ada komunikasi dengan pihak pengelola. Demikian disampaikan,” tambahnya.

Sementara itu Koordinator EO Suryanation, Alvin, enggan berkomentar saat ditemui wartawan di lokasi, untuk dikonfirmasi terkait adanya sponsor rokok tersebut.

Selain bungkam, Alvin juga berupaya membenturkan wartawan dengan berbagai pihak untuk menghindari pertanyaan wartawan soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Dari pantauan langsung Fakta Banten di lokasi, selain EO mengkampanyekan rokok merk Gudang Garam Surya dengan pesan yang diucapkan MC, tulisan Suryanation di gerbang dan spanduk-spanduk merk rokok tersebut juga banyak terpasang di sekitar lokasi.

Bahkan di dalam area banyak stand-stand dengan pelayan wanita-wanita cantik, secara terang-terangan menjual rokok kepada para pengunjung. (*/Ilung)

Golkat ied