Komisi Informasi Apresiasi Cilegon yang Sudah Anggarkan Honor untuk PPID

Dprd ied

CILEGON – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cilegon kedatangan tim dari Komisi Informasi (KI) Banten yang diwakili oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Ade Jahran, Kamis (23/11/2017)

Pada kesempatan itu, Ade mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cilegon yang telah memperhatikan tim dari PPID dengan menyediakan honor bagi pekerjanya.

“Kota Cilegon ini terlihat begitu memperhatikan PPID, hal itu terlihat dari disediakannya honor bagi mereka yang mengurusi PPID,” ungkapnya.

Menurut Ade, baru Kota Cilegon yang menyediakan honor bagi pegawai PPID.

“Di Provinsi Banten ini, baru Kota Cilegon yang menyediakan honor bagi mereka yang mengurusi PPID, hal ini perlu diikuti daerah lain agar pekerja PPID tersebut seiring diberikannya honor mereka lebih bertanggung jawab dalam bekerja,” terangnya.

Mengenai kunjungannya di Kota Cilegon ini, Ade menjelaskan bahwa timnya dalam rangka menilai kesiapan dari PPID di Kota Cilegon.

dprd tangsel

“Saya kebagian di Kota Cilegon, selain Kabupaten dan Kota, ada juga Provinsi dan BUMD yang kita nilai, teknis penilaiannya mengacu pada Peraturan KI Nomor 5 tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik,” jelasnya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, sebelum penilaian terlebih dahulu dilakukan penyebaran kuisioner yang kemudian disamakan dengan data website.

“Kita sebar kuisioner dulu OPD Kabupaten Kota se Banten. Kalau jawaban kuisioner dengan layanan tidak sinkron, maka akan kita coret sebelum lakukan visitasi kembali seperti saat ini kita mengecek sarana dan prasarana PPID nya termasuk SDM nya terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik, Achmad Jubaedi menjabarkan prestasi PPID di Kota Cilegon.

“Beberapa tahun belakangan di tahun 2014, PPID Kota Cilegon masuk di tiga besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jubaedi yakin bahwa Kota Cilegon akan menjadi PPID yang terbuka sebagai badan Publik.

“Dengan waktu visitasi dan verifikasi yang masih tersisa yakni sampai dengan 7 Desember mendatang, kita akan mampu memperbaiki capaian peringkat sebagai Badan Publik yang menjunjung keterbukaan informasi,” pungkasnya. (*/Red)

Golkat ied