Konsultan Hukum Tak Ingin Ada Pihak yang Sudutkan FSPP Banten

SERANG – Konsultan Hukum Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Agus Setiawan meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menyudutkan FSPP perihal pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020.

Pria yang akrab disapa AU ini tak menghendaki jika ada pihak dengan sengaja mengembangkan pendapat-pendapat pribadi yang dapat merugikan, dan mendiskreditkan FSPP.

“Biarkan hukum bekerja sesuai profesionalismenya. Ada juga yang mengatakan, bahwa kejadian ini akibat lalainya Gubernur dan sebagainya. Masyarakat kami harapkan untuk tidak terprovokasi statmen-statmen seperti itu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor FSPP, Kota Serang, Minggu (10/10/2021).

Dia juga mengimbau agar semua pihak untuk menjungjung tinggi hukum dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu proses hukum.

Menurutnya, tidak bijaksana jika ada pihak mempersalahkan FSPP dengan asumsi-asumsi yang tidak semestinya. Karena kata dia, kesan itu yang timbul di masyarakat ketika membaca statmen-statmen di Persidangan.

Bahkan dengan tegas AU mengingatkan, jika ada pihak yang tidak berkepentingan dengan sengaja menyudutkan, mendiskreditkan, serta menyerang kehormatan FSPP, maka pihaknya juga akan menyerang kembali kehormatan mereka.

“Ini penting karena selama ini kita diam. Ini pertaruhannya tidak sederhana dan kecil,” ucapnya. (*/Faqih)

Honda