Ma’ruf Amin Diminta Koreksi Kebijakan Polisi Masjid

Sankyu

JAKARTA – Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro meminta Ma’ruf Amin sebagai ulama yang kini menjadi Wakil Presiden, tidak berdiam diri dan aktif mengoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai sudah terlalu jauh mengurus masalah privasi agama dan berpotensi menyinggung umat Islam. Salah satunya, ujar Siti, soal keberadaan polisi masjid.

“Keberadaan polisi masjid ini membuat distrust di tengah masyarakat. Ini tidak sesuai dengan visi besar pemerintah yang katanya ingin membangun masyarakat yang mandiri,” ujar Siti Zuhro dalam sebuah acara diskusi di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 November 2019.

Sekda ramadhan

Selain polisi masjid, Siti juga mengkritik adanya SKB 11 Instansi yang dinilai bukannya mencegah radikalisme, malah membuka peluang intoleransi makin menguat. “Menakut-nakuti masyarakat bukan pendidikan yang baik untuk negara demokrasi ini,” ujar dia.

Hal yang sama diungkapkan politikus PKS Nasir Djamil. Menurut dia, tak seharusnya negara mencurigai agama lewat polisi-polisi masjid yang mengawasi ceramah ustad-ustad. SKB 11 Instansi juga seharusnya ditiadakan, sebab Indonesia tidak sedang darurat radikalisme.

“Kalau sekarang kan kondisinya seolah-olah Indonesia ini sedang genting. Semua dicurigai. Kalau tidak darurat radikalisme kan, nanti saya bisa usul SKB 11 Instansi itu dicabut saja,” ujar Nasir Djamil di lokasi yang sama. (*/Tempo)

Honda