Bupati Janjikan Pencegahan Banjir Bojonegara dengan Bangun Sabo Dam dan Revitalisasi Sungai

Sankyu

SERANG – Persoalan banjir bandang yang menerjang pemukiman warga di Desa Bojonegara dan Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang pada Selasa (31/12/2019) dan Selasa (7/1/2020) yang membuat warga marah dan melakukan aksi pemblokiran jalan nasional di wilayah tersebut, mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang menggelar audiensi antara pemerintah dan masyarakat serta seluruh stakeholder di Pendopo Bupati Serang, Senin (13/01/2020), untuk mencari solusi.

Selain Bupati Serang, unsur Forkopimda turut hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Dandim 0623/Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, beserta para Wakil DPRD serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Serang.

“Persoalan banjir di Bojonegara harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Sudah disepakati bersama,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Turut hadir sejumlah masyarakat Bojonegara, camat, kepala desa, dan perwakilan perusahaan penambang dari PT BAM Grup.

Menurut Bupati Tatu, persoalan di hulu harus diselesaikan oleh para penambang.

“Adapun beberapa kesepakatan, untuk persoalan dari hulu yakni di tempat penambangan batu diusulkan untuk dibangun sabo atau Dam,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Untuk kawasan hilir, harus dilakukan revitalisasi sungai atau kali. Karena mengalami pendangkalan dan penyempitan yang hebat.

“Ini sudah jelas jadi persoalan banjir. Sungai Klancip yang dulu bisa menampung air banyak, sekarang menyempit sehingga air meluap dan banjir. Kemudian satu lagi, terjadi sedimentasi, maka perlu dilebarkan dan dinormalisasi,” jelasnya.

Guna mengantisipasi agar tidak kembali banjir aliran sungai dari hulu sampai hilir harus dalam kondisi yang sama lebarnya, yakni 12 meter. Kemudian sungai juga harus dalam kondisi normal tidak penuh dengan lumpur dan sampah.

Namun untuk melaksanakannya Pemkab Serang masih ada kendala, karena pemerintah pusat maupun daerah, tidak bisa serta merta menyediakan anggaran pada tahun ini. Sehingga diperlukan perencanaan anggaran sesuai aturan agar tidak melanggar ketentuan hukum.

Meski demikian, Tatu menegaskan persoalan banjir dan masalah lain di Kecamatan Bojonegara harus diselesaikan bersama.

“Baik itu Pemda Serang, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, dan Balai Besar Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian,” tegasnya.

Salah satu perwakilan dari PT BAM Grup, Rilendi, saat dimintai tanggapannya, pihaknya mengaku siap untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam rapat tersebut.

“Kita siap. Asalkan adil, semua perusahaan penambang dilibatkan. Yang jelas sejak awal, kita sudah berbuat dengan menurunkan alat berat untuk menanggulangi banjir tersebut,” tuturnya. (*/ilung)

Honda