2 Tersangka Ditangkap, Polres Serang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tanara

Dprd ied

SERANG – Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Tanara, Kabupaten Serang.

Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan Polres Serang, keduanya berinisial ES, AD, sedangkan AI pelaku penusukan masih dalam buruan polisi (DPO).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan motif pelaku berdasar dendam dan sakit hati dari ucapan korban.

“Kita amankan 2 dari 3 pelaku yang melakukan dugaan pembunuhan terhadap korban dengan motif dendam dan sakit hati atas perilaku dan ucapan korban selama masih hidup,” ucap Kapolres saat konferensi pers, Kamis, (28/3/2024).

dprd tangsel

Modus kejahatan yang dilakukan adalah seolah-olah terjadi pembegalan dengan cara memancing membeli madu kemudian dihentikan di jalan tempat dia dieksekusi.

“Puncaknya itu Senin 25 Maret 2023, tiga orang ini melakukan pembunuhan sekitar pukul 12.00-12.30 WIB, satu tersangka atas nama AD berperan memancing untuk membeli madu dari korban, korban dibawa ke TKP dan 2 rekannya sudah menunggu di lokasi kejadian dan disaat itulah terjadi pembunuhan,” ucapnya.

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Kapolres, korban mendapatkan 17 luka bacokan dan 5 luka tusukan.

“Dari hasil otopsi ada 17 luka bacok, dan 5 luka tusukan dan membuat korban meninggal adanya bacokan benda tumpul di kepala,” ucapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. (*/Fachrul)

Golkat ied