Pemkab Pandeglang Akan Tindak Tegas ASN Yang Berafiliasi Dengan HTI

Dprd ied

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, akan menindak tegas kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang kedapatan berafilias dengan organisasi yang di larang oleh negara. Tindakan tegas terhadap para ASN yang menjadi simpatisan atau anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut, sesuai dengan Peraturan Pengganti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban. saat di temui di gedung Negara Pendopo Wakil Bupati Pandeglang. Kamis, (27/7).

“Kami akan tindak tegas kepada ASN yang berafiliasi dengan Organisasi yang dilarang oleh negara,” ujarnya.

dprd tangsel

Tanto menjelaskan bahwa pihaknya juga akan segera mendeteksi serta menginventarisasi siapa saja bawahannya yang kedapatan berafiliasi dengan Organisasi HTI, dan pemberian sanksi kepada pengikut atau anggota HTI akan di tindak sesuai dengan aturan berlaku.

“Jelas kami akan identifikasi serta menginventarisasi siapa saja yang saat ini masih berafiliasi dengan Organisasi HTI tersebut, akan tetapi sanksi yang akan diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Tanto menghimbau kepada jajarannya yang saat ini masih berafiliasi atau sebagai anggota untuk segera mengundurkan diri dari keanggotaan di Organisasi yang dicap sebagai organisasi anti pancasila.

“Kami menghimbau kepada semua ASN yang masih jadi anggota organisasi HTI untuk segera mengundurkan diri dari organisasi yang dicap anti pancasila tersebut,” imbaunya. (*)

Golkat ied