Positif Covid-19, Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Menolak Isolasi Mandiri dan Lakukan Test di RS Lain untuk Membantah

Dprd ied

CILEGON – Bakal calon walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil dari pemeriksaan atau test swab yang dilakukan Tim Kesehatan RSUD Cilegon yang ditunjuk oleh KPU, pada Senin (7/9/2020).

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat untuk calon yang terkonfirmasi positif covid-19 agar melakukan isolasi mandiri, sesuai pemeriksaan penanganan pandemi.

Berdasarkan Juknis KPU, akan ada fase tahapan untuk mempersilahkan calon beristirahat atau isolasi mandiri, sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif. Meski sempat tidak mengikuti test kesehatan tahap ke-2, calon yang bersangkutan tetap akan ada pemeriksaan lanjutan.

“Hadir disini Ketua Tim Pemeriksa dan Ketua IDI Kota Cilegon, disini kami sampaikan bahwa terkait langkah selanjutnya. Bapaslon yang bersangkutan atas nama Ibu Ati diharapkan isolasi mandiri,” jelas Irfan kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (8/9/2020) malam.

Namun pada Selasa (8/9/2020) malam pasca konferensi pers KPU, Kubu Tim Pemenangan Ratu Ati mendatangi Kantor KPU Cilegon untuk memberikan klarifikasi bantahan soal status hasil swab terhadap calon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Dengan membawa hasil swab dari dua rumah sakit swasta yakni RS Krakatau Media dan RS Siloam, kubu Ratu Ati mengklaim hasilnya negatif. Tim Ratu Ati juga menolak melakukan isolasi mandiri, dan mengembalikan surat dari KPU Kota Cilegon.

“Surat dari KPU ini sengaja dikembalikan kembali sebagai bentuk protes akibat adanya dugaan pendzaliman kepada Ibu @atimarliati_ dalam penetapan statusnya yang dinyatakan positif corona. Padahal dari hasil swab test yang telah dilakukan hasilnya adalah ‘NEGATIF’,” tulis akun facebook Kang Rizki Khairul Ichwan, putera sulung Ratu Ati, Rabu (9/9/2020) dinihari tadi.

dprd tangsel

Penolakan Ratu Ati melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan Covid-19 oleh Tim Kesehatan KPU ini, diakui Rizki, karena hal itu dinilai merugikan kandidat.

“Mari kita tolak segala bentuk penodaan dalam kancah demokrasi termasuk dalam kasus ini yang mana sangat merugikan salah satu kandidat. Tegakkan kesucian demokrasi. Demi sukses Cilegon yang tak boleh henti,” lanjut tulisan dalam status FB-nya.

Hasil Test PCR yang menyatakan Ratu Ati Negatif Covid-19 dari RS Siloam Tangerang / Net

Sementara diketahui, dalam rekaman percakapan Ratu Ati dengan salah satu tim pemenangan yang tersebar ke kalangan wartawan, Calon Walikota Cilegon itu menilai bahwa pengumuman KPU tentang status dirinya yang positif Covid-19, memberikan kerugian bagi dirinya.

“Saya mohon keadilan kepada para penyelenggara pemilu. Info ini cukup merugikan. Toh saya kan negatif, pernyataan seperti ini bisa merugikan untuk saya,” ungkap Ati.

Merasa mendapat kepastian jika dirinya negatif Covid-19 berdasarkan PCR di RSKM Cilegon dan Siloam Tangerang, Ratu Ati juga sepertinya tidak akan melakukan isolasi mandiri seperti arahan KPU. Dia berencana mengikuti tes kesehatan pada Rabu hari ini, 9 September 2020.

“Itu yang Ibu harapkan, karena kan Ibu punya hak yang sama dengan warga negara yang lain. Ibu sudah melakukan hasil tes yang sama, dan ini berharap ibu bisa mengikuti tes kesehatan bersama dengan yang lain,” ungkap Ati dalam rekaman telepon yang beredar. (*/Red/Rijal)

Golkat ied