Warga Cilegon Tiba-tiba Ditagih Utang, Nomor HP Dicatut Pinjaman Online

Dprd ied

CILEGON – Warga Cilegon merasa resah dan dirugikan karena namanya dicatut pada aplikasi pinjaman online (Pinjol). Dimana, ia ditagih atas hutang seseorang bernama Qoni Atin Kurniasih yang beralamat di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

“Tolong sekiranya ada yang mengenal orang ini dia meminjam diaplikasi Pinjol,” kata korban bernama Tegar Firmansyah, Senin (30/11/2020).

Hal ini diakibatkan, ia ternyata dicantumkan sebagai emergency contact oleh wanita tersebut. Sedangkan, ia merasa tak mengenal si peminjam, dan meminta peminjam menghubungi dirinya bila memiliki niatan baik.

dprd tangsel

“Saya hanya ingin menanyakan baik-baik, kepada si pelaku peminjaman online. Mengapa memakai nomor saya? Kenapa tidak memakai nomor pasangan, suami, atau keluarga lainnya. Apa maksud dan tujuan dia memakai nomor saya?” jelasnya.

Ia merasa tak nyaman, atas penagih hutang melalui WhatsApp, dimana korban tiba-tiba mendapat WhatsApp harus membayar hutang sebesar Rp 2.400.000,- dari aplikasi Pinjam Mudah. (*/A.Laksono).

Golkat ied