Pemkot Cilegon Gelar Sosialisasi Draft Juknik Program Dana Pembangunan Kelurahan

 

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi gelar Sosialisasi Draft Petunjuk Teknis (JUKNIS) tentang Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa, (26/04/2022).

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin yang hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Draft Petunjuk Teknik (JUKNIS) ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kota Cilegon.

“Mengawali acara ini, saya sampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot Cilegon dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dan menguatkan angka partisipasi masyarakat Kota Cilegon dalam rangka percepatan pembangunan Kota Cilegon tahun anggaran 2023,” tuturnya.

“Dengan akan dilaksanakannya penginputan rencana kegiatan dalam waktu dekat ini serta pengukuhan akselerasi pembangunan untuk tahun anggaran 2023 dimana Pemerintah Kota Cilegon melalui kebijakan Pak Wali Kota Cilegon yang telah memberikan salah satu kebijakan yaitu bergulirnya dana lingkungan 100 Juta per rukun warga dan kenaikan honor RT / RW berikut pengurusnya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Kota Cilegon, khususnya pembangunan wilayah kelurahan se-Kota Cilegon,” lanjut Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dalam percepatan pembangunan di Kota Cilegon.

“Dalam rangka upaya percepatan pembangunan ini, kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan juga sebagai relasi pembangunan di Kota Cilegon harus diberikan peran dan fungsi sesuai petunjuk teknis sebagai arah atau rambu-rambu guna tercapainya visi Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat,” tegasnya.

Maman juga mengatakan bahwa salah satu kunci penting untuk memenangkan era kompetensi di masa depan, oleh sebab itu, Pemerintah Kota Cilegon mengamanahkan kepada Bapak / Ibu yang hadir dalam acara sosialisasi ini untuk dapat memiliki kemampuan kompetensi kinerja sebagai kompetitor dan influencer dengan strategi pemasaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada kreasi, inovasi, dan solusi guna mewujudkan komitmen meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat Kota Cilegon.

Dalam kesempatan itu, Maman juga menjelaskan bahwa Sosialisasi Draft Petunjuk Teknis (JUKNIS) merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 230 Ayat 4 tentang Pemerintahan Kota Cilegon untuk mengalokasikan anggaran 5% dari APBD dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) dan pada kelurahan untuk pembangunan sarana & prasarana lokal pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Maman berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan komitmen pelaksanaan program dana pembangunan wilayah kelurahan di Kota Cilegon.

“Oleh karena itu, harapan dari pertemuan ini adalah bagaimana seluruh pihak yang bersangkutan dapat berkomitmen dalam meningkatkan pelaksanaan program dana pembangunan wilayah kelurahan se-Kota Cilegon demi mewujudkan visi Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” tutupnya. (*/Red)

Honda