Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon: Bank Banten Jangan Dilupakan

CILEGON – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik angkat bicara soal surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI perihal penempatan rekening umum kas daerah (RKUD) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten (Perseroda) Tbk. Ia menyarankan Pemkot Cilegon segera menindaklanjutinya.

Politisi Partai Gerindra ini menaruh harapan besar kepada Bank Banten. Terlebih kata dia, Mendagri RI sudah menerbitkan surat agar Bupati dan Walikota di Banten dapat memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Hasbi mengakui sejauh ini belum ada bahasan dengan Pemkot Cilegon kaitan dengan adanya surat tersebut. Meski begitu kata dia, Walikota Cilegon harus segera menindaklanjutinya.

“Harus ditindaklanjuti dengan baik. Berarti Pak Menteri sudah memahami. Paling tidak edaran Mendagri menjadi wacana yang penting,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Kamis, (25/4/2024).

Ia meminta Pemkot Cilegon untuk memikirkan dan mempertimbangkannya dengan baik, sekaligus mengajak sama-sama untuk membesarkan Bank Banten.

“Bank Banten jangan dilupakan, nama besar Banten dipertaruhkan,” katanya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, surat Mendagri RI perihal penempatan RKUD pada ke Bank Banten itu tengah dalam pembahasan

“Lagi dibahas Sekda (Sekretaris Daerah Kota Cilegon),” singkatnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar terus berikhtiar dengan cara mengajak Bupati dan Walikota di Banten untuk memindahkan RKUD pemerintah daerahnya ke Bank Banten.

“Kita sedang mengikhtiarkan dan mengupayakan. Nanti kita lihat perkembangan. Imbauan saya, ini (Bank Banten) adalah entiti dan semangat ke-Bantenan kita,” ujar Al kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, (22/4/2024).

Al juga menyebut performa Bank Banten sudah baik, di antaranya sudah mulai mendapatkan untung, instrumen kelembagaannya, m-banking, ATM bersama, layanan yang meningkat, hingga dapat melayani on the spot ke nasabahnya.

Terlebih kata Al, Bank Banten juga melakukan kesesuaian kepemilikan modal serta sudah melakukan kelompok usaha bank (KUb) dengan Bank Jatim untuk mengatasi kesulitan kalau terjadi dalam rangka akses permodalan utama. (*/Faqih)

Polda