Al-Khairiyah Cilegon Tolak Perwal, Madrasah Diniyah Disejajarkan dengan TPA/TPQ?

Dprd ied

CILEGON – Beredarnya pemberitaan sikap protes DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, yang kecewa dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 tahun 2021 tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMP.

Dimana Perwal tersebut mensetarakan ijazah pendidikan Madrasah Diniyah atau MDTA dengan TPA/TPQ, sebagai syarat masuk jenjang SMP.

Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Sayuti Zakaria mengatakan, bahwa untuk mengatur syarat masuk SMP harus menyertakan ijazah MDTA atau syahadah. Hal ini sudah dilegalkan dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2008 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDTA).

“Kita mengacu pada pasal 19 yang menyebutkan bahwa, pada saat berlakunya peraturan daerah ini maka semua calon siswa SMP/MTs yang beragama Islam dipersyaratkan memiliki syahadah atau Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Diniyah atau sederajat. Tidak termasuk TPA/TPQ sebagai persyaratan,” kata Sayuti, Jum’at (11/6/2021).

dprd tangsel

Sementara itu, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Ahmad Munji mengatakan, Walikota Cilegon tidak berkomitmen pada pendidikan Madrasah Diniyah. Dimana, pada tanggal 9 April 2021, Helldy sudah menandatangani Perwal PPDB.

Dalam Perwal ini tertulis di pasal 6, disebutkan bahwa, bagi calon peserta didik baru SMP yang beragama Islam agar dipersyaratkan Ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ).

Bagi yang belum tamat dan atau tidak memiliki ijazah dimaksud harus mengisi surat pernyataan kesediaan mengikuti program khusus pada sekolah yang dirujuk.

“Mengenai Perda Diniyah, kami sudah berkali-kali mengingatkan kepada Walikota Cilegon. Artinya, Walikota Cilegon memang tidak ada kepedulian terhadap keberlangsungan MDTA di Kota Cilegon. Jika Wali Kota Cilegon belum juga terbuka mata hatinya semoga dengan adanya istigosah bisa memberikan hidayah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, DPD Al-Khairiyah berencana akan melakukan konsolidasi dengan 118 cabang se Kota Cilegon untuk merencanakan kegiatan istigosah Kubro bersama 2.400 guru Madrasah Al-Khairiyah di depan Kantor Walikota Cilegon. (*/A.Laksono).

Golkat ied