Angka Stunting di Cilegon Masih Tinggi, Industri Perlu Terlibat Lebih
CILEGON – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat angka stunting di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil masih tergolong tinggi meski berbagai upaya telah dilakukan.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berkualitas (KB) Wawan Ihwani mengatakan, salah satu alasan tingginya angka stunting adalah masih adanya pemahaman yang kurang dalam menilai program pemerintah utamanya program keluarga berkualitas (KB).
Alasan lainnya adalah, masih adanya pemahaman bahwa membatasi keturunan merupakan sesuatu yang melanggar norma-norma.
Upaya percepatan penanganan stunting berupa pencegahan diakui Kepala Bidang Dalduk dan KB pada DP3AP2KB telah dilakukan seperti pendampingan terhadap calon pengantin oleh kader TPK.
Kemudian, pendampingan terhadap bayi di bawah dua tahun (Baduta) juga diberikan makan-makanan tambahan dan vitamin melalui Posyandu dan Puskesmas serta terobosan di Kecamatan Cilegon dengan ‘Program Dapur Sehat Atasi Stunting’ yang terbukti bisa menurunkan angka stunting.
“Ini karena intervensi yang dilakukan baik intervensi sensitif maupun spesifik sehingga dapat menurunkan angka stunting,” ujar Wawan Ihwani di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon sudah memiliki payung hukum berupa Perwal terkait penurunan Stunting dari turunan Perpres nomor 72 tahun 2021.
Meski demikian, angka stunting di dua Kecamatan yakni Cibeber dan Citangkil masih terbilang cukup tinggi. Adapun angka stunting untuk Kecamatan Cibeber berjumlah 322. Sementara angka stunting untuk Kecamatan Citangkil sebanyak 244.
Karena itu, Wawan meminta pihak industri turut terlibat dalam hal penanganan melalui CSR-nya. Mengingat target penurunan stunting di Kota Cilegon sebagaimana tertuang dalam Perpres sekitar 14 persen hingga tahun 2024.
“Saya berharap pihak industri perlu lebih aktif lagi dalam mendukung program tersebut dan gerakan yang dilakukan Camat Cilegon diharapkan menjadi pilot projects bagi Kecamatan lain untuk menggagas hal yang sama, sehingga penanganan stunting bisa lebih tepat sasaran untuk target penurunannya,” tuturnya.
Perlu diketahui beberapa OPD lain juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penanganan persoalan stunting diantaranya, Dinkes, Dinsos, Perkim, DKPP dan BAPPEDA serta Kecamatan, Kelurahan, PKK tingkat Kota, dan seluruh masyarakat industri. (*/Wan)