CILEGON – Ribuan bungkus obat kuat tanpa ijin edar dari berbagai merek di sita oleh Badan Pengawas obat dan Minuman (BPOM) Serang Provinsi Banten.
Obat – obat tersebut dinilai berbahaya, sehingga disita dari dari toko jamu di Pasar Kranggot Kota Cilegon.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam sebuah razia yang dilakukan oleh BPOM, menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas peredaran obat tradisional atau jamu yang disinyalir mengandung obat keras berbahaya.
Ribuan jenis obat itu kebanyakan adalah obat khusus pria dewasa atau jamu kuat lelaki, seperti Kopi Joss, Kopi Jantan, Tanduk Rusa, Minyak Lintah, Cobra X, Jakarta Bandung Plus, dan Bunga Naga. Sedangkan obat tradisional yang disita adalah Gemuk Sehat, Top Jaya Sakti, dan Wantong Pegel Linu.
Muhamad Sony Mughofir, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) Serang, Provinsi Banten mengatakan, penyitaan berbagai merek obat kuat dan jamu tradisional ini adanya laporan masyarakat kalau di sini (Pasar Kranggot) ada toko jamu yang menjual obat kuat dan jamu tradisional yang tidak ada ijin edar dan sangat berbahaya jika dikonsumsi.
“Alhamdulillah dari hasil razia kami mengamankan ribuan obat kuat dan jamu tradisional berbagai merek, hal ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan berbahaya,” katanya, Senin (15/10/2018).
Sudah menjadi kewajiban kami lanjutnya untuk melindungi masyarakat dari makanan maupun obat – obatan berbahaya yang tidak layak konsumsi.
“Pedagang ini melanggar pasal 197 Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda 5 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Endang (50), pedagang yang dagangannya disita, mengakui obat yang dijualnya tidak mempunyai ijin edar dari Kemenkes.
Ia juga mengaku membeli obat kuat dan jamu tradisional ini dari Jakarta.
“Saya tidak tahu dan tidak paham kalau obat yang dijualnya tidak ada ijin edar, saya hanya pedagang kecil tidak tahu kalau obat ini berbahaya,” ujarnya dengan mata berkaca – kaca.
“Saya mau gimana lagi, mata pencaharian saya cuma ini, tapi saya ikhlas karena mereka hanya bertugas, saya hanya meminta untuk menyita pabrik yang memproduksi jangan pedagang kecil seperti saya,” tukas Endang. (*/RedRT)