Besok, Lurah Panggil Developer Bukit Cilegon Asri Bicarakan Ganti Rugi
CILEGON – Setelah meninjau langsung ke lokasi jebolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) proyek Kompleks Perumahan Bukit Cilegon Asri, yang menyebabkan dua rumah warga Curug Pamenting, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, terendam air dan lumpur.
Lurah Bagendung akan memanggil pihak developer yakni PT Bahanasemesta Adinusantara untuk memberikan ganti rugi kepada warganya yang menjadi korban dan mengalami kerugian materiil.
“Sudah saya lihat langsung pada Minggu (22/7/2018) sore, saya ajak tokoh masyarakat Ketua RT, Kepala Pemuda mendata dan menghitung kerugian,” kata Lurah Bagendung, Safiudin, kepada faktabanten.co.id, Senin (23/7/2018) malam.
Lebih lanjut, Safiudin juga menjelaskan, meski ada dua rumah yang terendam air dan lumpur dari jebolnya TPT tersebut, namun hanya satu rumah yang mengalami kerugian parah hingga belasan juta rupiah.
“Emang ada dua rumah, tapi yang mengalami kerugian rumah Pak Karta. Kita data yang rusak Tv, Kulkas, Springbad dan perabot lainnya. Yang satu rumah Ibunya, saya tanya katanya cuma kerendam saja ngakunya nggak ada barang yang rusak,” jelas Safiudin.
Besok akan dilakukan pertemuan antara pemilik rumah dengan pelaksana proyek.
“Pihak developer dan warga yang menjadi korban sudah kita undang besok (Selasa 24/7/2018) di kelurahan, termasuk Ketua RT, tokoh masyarakat dan Kepala Pemuda,” jelas Lurah.
“Janjinya sih pengembang akan mengganti kerugian warga sepenuhnya,” imbuhnya.
Selain itu, pada acara mediasi antara pihak PT Bahanasemesta Adinusantara dengan pihak warga nanti, pihaknya akan menanyakan kepada warga pasca kejadian jebolnya TPT tersebut, kedepan. Apakah rumahnya mau dibebasin atau mau tetap menetap.
“Berkasnya ada dua, data kerugian warga dan berkas ganti rugi. Akan kita ajukan ke Bahana selaku developer. Terkait dampak kedepan, kita terserah warga saja, kalau memang mau direlokasi dengan hitungan tertentu. Akan kita ajukan ke pihak PT Bahana,” tandasnya. (*/Ilung)