Jelang Pergantian Tahun, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2022

CILEGON – Dalam rangka transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Cilegon selama 1 tahun pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memaparkan pencapaian kinerja tiap-tiap bidangnya di Kantor Kejari Cilegon pada Kamis (22/12/2022).

Hal itu disampaikan oleh Ineke Indraswati Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon kepada media didampingi Kasi Tindak Pidana Umum, M. Ansari sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus, Atik Ariyosa sebagai Kasi Intelijen, dan Yan Aswari sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Adapun kinerja yang sudah dilaksanakan pada masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon diantaranya:

1. Bidang Pembinaan

Pencapaian dari Bidang Pembinaan ini meliputi Penyetoran Uang Denda Ke Kas Negara sebesar Rp 581.950.000,00 (Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dana tersebut terdiri dari penyetoran Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum sebesar Rp. 131,950,000, Uang Denda Perkara APB Rp 200 Juta atas nama terpidana SW, dan Penyetoran Barang Bukti Rp 250 juta (dirampas untuk negara) atas nama terdakwa MW.

Bukan hanya itu saja, Bidang Pembinaan juga berhasil merenovasi merenovasi kantor Kejaksaan Negeri Cilegon melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki kantor sehingga lebih
representatif dalam Pelaksanaan Tupoksi dan Fasilitas Pelayanan Masyarakat. Seperti perbaikan pintu masuk, tangga, wastafel, dan lainnya.

2. Bidang Intelijen

Pada bidang ini, pencapaian yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan hukum kepada pihak eskternal, seperti masyarakat, media massa, anak sekolah dan lainnya.

Program yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 terkait penkum atau penyuluhan hukum adalah Focus Group Discussion (FGD) Kolaboratif dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Cilegon, Jaksa Masuk Sekolah
salah satunya di SMK 17 Kota Cilegon dan di SMK As-Syuhada Sl-Khairiyah Kota Cilegon, dan Jaksa Menyapa
di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) salah satunya adalah Radio Mandiri 102 Fm Cilegon.

Berikutnya adalah Program Pakem, yaitu Rapat Koordinasi Pengawasan  Penganut Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Tahun 2022 di Kota Cilegon, seperti dengan FKUB atau Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Cilegon.

3. Bidang Tindak Pidana Umum

Bidang Tindak Pidana Umum berhasil membawa 316 kasus hingga dibuatnya 316 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP, menangani 238 perkara hingga dibawa ke tahap 1 atau tindakan penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian, kemudian 264 perkara yang dibawa ke tahap 2 atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum, kemudian 249 perkara yang berhasil dibawa ke tahap eksekusi atau tahap penegakan atau pelaksanaan hukum pidana secara kongkret oleh aparat-aparat pelaksanaan pidana.

Bidang Intelijen juga berhasil meresmikan Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Cilegon dan melakukan
Restorative Justice terhadap 4 (empat) orang tersangka, kemudian meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Tingkat Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Banten.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus

Tindak Pidana Khusus berhasil melakukan pencapaian kinerja pada tahun 2022 berupa menangani 3 perkara hingga tahap penyelidikan, 7 perkara di tahap penyidikan, dan 20 penuntutan. Bidang Pidsus juga berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 7.382.581.608,20 berupa terdiri dari Tahap Penyidikan senilai Rp. 6.045.960.000,00
dan Tahap Eksekusi sebesar Rp. 835.076.608,20, dan total Pemasukan Kas Negara terdiri dari denda sebesar Rp. 100.000.000,00, Biaya Perkara Rp. 45.000,00, dan Uang Rampasan Rp. 401.500.000,00.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilegon telah menangangi Pendampingan Hukum sebanyak 102. Dan hal itu membuktikan pihak eskternal yang memerlukan bantuan hukum seperti dari pemerintah dan perusahaan menaruh kepercayaan yang besar terhadap Kejaksaan Negeri Cilegon yang terpercaya.

Bidang Datun juga melakukan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan PT. Krakatau Engineering, PT. Krakatau Baja Konstruksi, dan PT. Krakatau Sarana Infrastruktur serta Koordinasi dengan dinsos, TNI, Polres terkait dampak kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak. Penyelamatan uang negara juga dilakukan oleh Datun sebesar Rp. 116.456.821.202.

6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan

Pencapaian kinerja yang dilakukannya adalah setiap bulan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan melakukan pemusnahan barang bukti seperti halnya narkoba, dan Kepala Kejari menyampaikan hal tersebut guna mengurangi penyalahgunaan terhadap barang bukti.

Kegiatan lain juga seperti mengembalikan atau mengeksekusi barang bukti dan melakukan pelelangan barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang dan berkat itu, selama tahun 2022 berhasil menyetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp. 250.604.000.

Adapun harapan Kejari Ineke Indraswati ke depan adalah Kejaksaan Negeri Cilegon dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada serta sebagai Intitusi penegakan hukum Kejaksaan Negeri Cilegon bisa meningkatkan kualitas dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kota Cilegon. (*/Hery)

Honda