Meski Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup, Polres Cilegon Siagakan 234 Personel

CILEGON – Tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dilakukan secara tertutup, dimana hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Namun, pihak kepolisian akan menurunkan sebanyak 234 personil yang terbagi menjadi tiga ring.

“Pengamanan besok Tanggal 23 September, sebanyak 213 personel termasuk dari Brimob. Dari Sabhara sebanyak 21 personel, untuk tahap penetapan total sebanyak 234 personel. Yang terbagi menjadi tiga ring,” Kata KabagOps Polres Cilegon Bambang Supeno di kantor KPU Cilegon, Selasa, (22/09/2020).

Dimana tiga ring atau lapis pengamanan tersebut akan terbagi titik pertama ring 1 di aula masuk, ring 2 di depan pagar KPU Cilegon, dan ring 3 di sekitar kantor KPU Cilegon. Dengan perhatian utamanya, adalah persoalan protokol kesehatan.

Pijat Refleksi

Sementara itu, Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli mengatakan, untuk pleno penetapan Paslon, akan dilaksanakan di kantor KPU Cilegon. Mengingat ditengah pandemi, normalnya berbeda dengan pemilu sebelumnya yang terbuka.

“Hal ini sesuai PKPU 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020,” kata Eli, usai rapat dengan tim LO Bapaslon.

Dimana Eli menjelaskan pada PKPU tersebut, dalam Pasal 6 menyebutkan, penetapan hasil verifikasi persyaratan pencalonan, persyaratan bakal calon, dan penetapan Paslon dilakukan dalam rapat pleno di kantor yang tak mengundang peserta atau stakeholder lainnya. (*/A.Laksono).

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien