Beredar Kabar, Walikota dan Mantan Wakil Walikota Cilegon Terseret Dugaan Kasus Korupsi e-KTP

Sankyu

CILEGON – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada sejumlah anggota DPR RI yang terseret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau E-KTP.

Bahkan sejumlah anggota DPR RI sudah ada yang mengembalilkan uang terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa 280 saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Saksi tersebut dikatakan Febri juga terdiri dari 15 dari 23 total anggota DPR yang dipanggil KPK.

“Pemeriksaan anggota DPR ini kita mengkonfirmasi beberapa hal mulai dari pertemuan-pertemuan yang terjadi apa itu di kantor DPR ataupun di tempat lain. Proses pembahasan yaitu anggaran terkait proyek (e-KTP) ini dengan indikasi adanya aliran dana terhadap sejumlah anggota DPR,” terang Febri pada wartawan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini total uang yang telah dikembalikan kepada penyidik mencapai Rp 250 miliar.

“Sumber pengembalian berasal dari korporasi, ada vendor yang mengembalikan namun ada juga perorangan yang mengembalikan uang tersebut, jadi totalnya 250 Miliar,” ungkap Febri pada wartawan.

Namun saat ditanya siapa saja anggota DPR RI yang telah mengembalikan uang e-KTP serta menerima aliran dana dari proyek ini, Febri mengatakan hal itu akan dibuka dalam persidangan yang akan digelar dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sementara di luar ini beredar nama-nama anggota DPR RI yang diduga sebagai penerima dana miliaran fee dari pengadaan e-KTP. Ada nama Ahok (Basuki Tjahja Purnama) Menkumham (Yasona Laoly) Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Sulut.

Selain nama para politisi nasional, diketahui juga ada dua orang mantan anggota DPR RI Komisi II asal Banten, yang disebutkan juga menerima fee dari tersangka Irman (mantan dirjen Disdukcapil Depdagri).

Dua nama yang mencuat dari broadcast yang beredar di grup-grup whatshaap dan BBM, yakni nama Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan mantan Wakil Walikota Cilegon Periode 2005 – 2010, Rusli Ridwan.

Berikut nama-nama yang beredar di broadcast yang tercantum dari BAP tersangka Irman;

Fraksi Partai Demokrat

Taufik Effendi, Abdul Wahab Dalimunte, Mayjen TNI (Purn) Ignatius Moelyono, H Djufri dan Amrun Daulay

 

Fraksi Partai Golkar

Sekda ramadhan

(alm) Burhanuddin Napitupulu, Basuki Tjahaya Purnama, Tubagus Iman Ariyadi, Nurul Arifin, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, Mustokoweni Murdi, Nurokhmah Ahmad, Hidayat Mus, H Murad U Nasir, Paskalis Kossay dan Setya Novanto

 

Fraksi PDIP

Ganjar Pranowo, (alm) Alexander Litaay, Yassona H. Laoly, Eddy Mihati, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmiko, Rahadi Zakaria dan Irvansyah

 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Agus Purnomo dan H M Gamari Sutrisno

 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Teguh Juwarno, H Rusli Ridwan, Sukiman dan Wa Ode Nurhayati

 

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 

Nu’man Abdul Hakim, HM Izzul Islam dan Aw Thalib

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Ida Fauziyah, Masitah dan Abdul Malik Haramain

 

Fraksi Partai Gerindra

Harun Al-Rasjid dan Mestariani Habie

 

Fraksi Partai Hanura

Djamal Azis dan Akbar Faisal. (*)

Honda