Tindak Lanjut Amanah OJK, BPRS Cilegon Mandiri Buka Lowongan Direksi

 

CILEGON – PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) membuka lowongan dua posisi jabatan Direksi, yakni Direktur Bisnis dan Direktur Operasional Kepatuhan.

Hal itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: 01/PPS/SCD PT. BPRS CM/2022 tentang Seleksi Terbuka Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Direktur Utama BPRS CM Novran Erviatman Syarifuddin mengatakan, sebelumnya posisi Direktur Bisnis dan Direktur Operasional Kepatuhan sudah ada.

Namun, posisi Direktur Utama saat itu justru tidak ada atau kosong. Sehingga pada tahun 2020 sambung Novran, OJK sudah memerintahkan terkait pengisian jabatan tersebut. Kemudian, pada tahun 2021, OJK kembali meminta agar posisi tersebut segera diisi.

Namun, paska dirinya terpilih menjadi Direktur Utama pada perusahaan plat merah milik pemerintah daerah ini, secara kebetulan hal tersebut belum dilakukan dan posisi tersebut masih kosong. Sehingga, atas dasar amanah OJK itulah, BPRS CM membuka seleksi terbuka bagi 2 posisi Direksi di perusahan plat merah tersebut.

“Untuk modal di atas Rp50 miliar, sebenarnya posisi itu memang harus ada. Itu amanah OJK. Sehingga atas persetujuan pemegang saham kami membuka seleksi untuk posisi tersebut.” ujar Novran di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022).

Kartini dprd serang

Selain dari amanah OJK sambung Novran, posisi tersebut memang sangat dibutuhkan. Mengingat, dalam sistem perbankan terdapat ketentuan tentang batas kewenangan. Dengan adanya kekosongan di posisi itu, dirinya tidak dapat mengeksplor kemampuan untuk bagaimana mengelola keuangan bank milik perusahaan plat merah menjadi lebih baik.

“Kalau begini fungsi dan kewenangan saya hanya terbatas pada distribusi dan substitusi ke manager operasional saja. Tapi itu juga kan ga bagus dalam tata kelola perbankan. Mau sampai kapan kalau begini terus?” katanya.

Lebih lanjut Novran memaparkan, dengan terisinya posisi itu, ke depan asas tata kelola bisa terjaga dengan baik. Sehingga, batas-batas kewenangan untuk mencampuri urusan operasional berlebihan tidak dapat lagi dilakukan.

Termasuk urusan operasional pembiayaan. Apalagi, BPRS CM belakangan ini terbelit persoalan hukum, dimana hal tersebut berdampak terhadap trust dari deposan BPRS itu sendiri.

Karena itu, Novran mengakui, sejak dirinya diangkat menjadi Direktur Utama dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di The Royal Hotel pada 15 Desember 2021 lalu, banyak pekerjaan yang harus dimulai dari awal. Mulai dari perbaikan sistem, kebijakan, pedoman operasional, traning ulang pegawai, perubahan struktur organisasi dan lainnya.

Novran berharap, jika 2 posisi tersebut sudah terisi, dalam satu tahun posisi keuangan menjadi semakin membaik. Meski diakuinya tidak mudah mengembalikan kondisi BPRS yang belakang ini sempat terbelit masalah hukum.

Dia juga meminta Pemerintah Kota Cilegon mensupport management BPRS terkait dengan hal-hal kinerja yang bisa mengembalikan kondisi keuangan dan trust deposan menjadi lebih baik. (*/Wan)

Polda