Walikota Cilegon Minta Industri Lapor Jika Dihambat OPD dalam Proses Investasi
CILEGON — Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta para pelaku industri untuk melapor jika mengalami kesulitan dalam proses investasi akibat ulah oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, maupun lurah yang tidak kooperatif.
Hal itu diungkapkan Robinsar, mengulas pernyataanya saat menghadiri rapat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia terkait kasus viral permintaan proyek, Rabu (13/5/2025) kemarin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentolerir adanya pihak yang mempersulit masuknya investasi.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada para investor dan pelaku industri, Bapak Ibu industri, jika ada OPD yang nakal dan mempersulit proses investasi, lapor kepada kami. Kami akan tindak tegas,” kata Robinsar, Kamis (15/5/2025) .
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tidak menjadi penghambat dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD, lurah, dan camat, jangan ada yang mempersulit proses investasi di Cilegon. Karena kami, Robinsar-Fajar, berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robinsar menekankan bahwa menciptakan iklim investasi yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Urusan investasi bukan hanya tanggung jawab OPD di Cilegon, tetapi seluruh masyarakat juga harus turut menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujarnya. (*/Nandi)